Setujui APBD 2026, Fraksi Golkar Beri Catatan ke SKPD Berau Soal Serapan Anggaran

banner 400x130

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi pada Minggu (30/11/2025).

Meski digelar pada hari libur, pembahasan nasib keuangan daerah ini tetap berlangsung serius.

banner 400x130

Dalam paripurna tersebut, DPRD menyepakati penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), yakni tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Juru bicara Fraksi Partai Golkar, Ratna, menyampaikan pandangan akhir fraksinya.

Meski menyetujui penetapan tersebut, Golkar memberikan sejumlah catatan strategis bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

Terkait penetapan APBD 2026, Ratna menekankan bahwa angka-angka dalam anggaran tidak boleh hanya sekadar rencana di atas kertas. Fraksi Golkar mendesak seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bergerak cepat dan tepat dalam eksekusi program.

“Kami menyarankan seluruh SKPD dalam pelaksanaan APBD 2026 nanti benar-benar mengoptimalkan penyerapan anggaran. Jangan sampai menumpuk di akhir tahun,” tegas Ratna.

Selain itu, fungsi pengawasan internal juga menjadi sorotan.

Menurutnya, pengawasan ketat diperlukan agar setiap rupiah yang keluar selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Tujuannya jelas, agar pembangunan ini benar-benar bermuara pada kesejahteraan masyarakat Berau, bukan sekadar menggugurkan kewajiban kegiatan,” tambahnya.

Sementara itu, menanggapi perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Fraksi Golkar menilai langkah ini sudah mendesak.

Penyesuaian aturan dinilai perlu dilakukan agar relevan dengan kondisi ekonomi dan dinamika daerah saat ini.

Ratna menyebut, perubahan regulasi ini diharapkan mampu memperbaiki tata kelola pendapatan daerah menjadi lebih transparan dan akuntabel.

“Perubahan ini harus sesuai dengan kondisi sekarang (kekinian). Harapan kami, dengan tata kelola yang makin baik, ini bisa menjadi stimulus untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, bukan membebani,” pungkasnya. (Redaksi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *