Berita Terbaru

4 Pimpinan KPK Diduga Halangi Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto di Era Firli Bahuiri

MEDIASATYA.CO.ID – Inilah 4 sosok pimpinan KPK yang diduga menghalangi penetapan tersangka Hasto Kristiyanto pada Era Firli Bahuiri.

Nama mereka mencuat saat sidang kasus suap Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat semakin memanas.

Dalam persidangan terbaru, terungkap empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi itu tidak menyetujui penetapan Hasto sebagai tersangka pada Januari 2020.

Adalah Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Lili Pintauli Siregar.

Fakta ini diungkapkan oleh penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, saat bersaksi dalam sidang lanjutan pada Jumat (9/5/2025).

Rossa mengaku tim penyidik mendengar langsung adanya penolakan dari para pimpinan KPK tersebut terkait penetapan tersangka terhadap Hasto, yang diduga kuat menjadi bagian dari upaya perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Pengacara Hasto, Maqdir Ismail, membacakan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Rossa yang menyebutkan empat pimpinan KPK terlibat dalam menggagalkan proses hukum terhadap Hasto.

Ia lalu mempertanyakan apakah pimpinan-pimpinan itu pernah diperiksa.

“Saya lihat keterangan saudara ini luar biasa. Misalnya dalam jawaban nomor 15 disebutkan Nawawi, Ghufron, Alexander, dan Lili, selaku pimpinan KPK saat ekspose, telah merintangi penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka,” ujar Maqdir di persidangan.

Rossa menjelaskan saat ekspose penyidikan, tim penyidik sudah menyita rekaman pemaparan tim yang menunjukkan pimpinan KPK tidak menyetujui penetapan tersangka.

Namun, Maqdir menilai sikap penyidik yang tidak memeriksa keempat pimpinan KPK tersebut janggal.

Ia terus mendesak Rossa untuk menjelaskan alasan tidak dilakukan pemeriksaan atau pelaporan terhadap mereka, meskipun penyidik meyakini adanya perintangan.

“Kalau memang betul mereka melakukan perintangan, kenapa saudara tidak periksa atau laporkan? Kejadiannya 2020, tapi pemeriksaan perintangan baru dilakukan Januari 2025,” tegas Maqdir.

Rossa menjawab pimpinan KPK kala itu justru meminta agar tidak ada pengembangan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus Harun Masiku.

“Kami tergabung dalam surat perintah penyidikan tambahan tahun 2023. Dalam beberapa ekspose, salah satu pimpinan bahkan menyampaikan agar tidak dilakukan pengembangan penyidikan lagi,” jelas Rossa.

Namun jawaban tersebut belum memuaskan pihak kuasa hukum Hasto. Maqdir kembali menegaskan jika penyidik meyakini adanya perintangan penyidikan, maka semestinya pimpinan KPK, termasuk Firli Bahuri dan lainnya, diperiksa atau dilaporkan ke pihak berwenang.

“Kenapa tidak mereka ini diperiksa atau dilaporkan? Kalau yakin ada perintangan oleh Firli dan pimpinan lainnya, kenapa tidak ada tindakan?” tanya Maqdir.

“Belum kami lakukan pemanggilan memang,” Rossa hanya menjawab singkat terkait dugaan empat pimpinan KPK halangi penetapan tersangka Hasto. (Redaksi)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Respons Abdulloh Soal Isu Gaji Pekerja RDMP Balikpapan: Proyek Besar Tak Boleh Abaikan Hak Buruh

MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…

4 minggu ago

Perjuangan Abdulloh Kawal Pembangunan Bank Darah RSUD Kanujoso Balikpapan: Kesehatan Warga Utama

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…

4 minggu ago

Denyut Kesenian di Bontang: 10 Teater Pelajar Kaltim dan Perayaan Proses Bernama AKSARA

MEDIASATYA.CO.ID — Lampu-lampu panggung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang kembali menyala. Tirai…

1 bulan ago

Pesepeda Ramaikan Jalan Berau Lewat Abissia Bike Gelar Berau Night Ride

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Abissia Bike mengadakan kegiatan Berau Night Ride pada Jumat malam (30/1/2026). Lebih…

1 bulan ago

DPRD Kaltim Sidak Tambang Singlurus, Abdulloh: Pastikan Hak Warga Samboja Tak Hilang

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh “Kegiatan usaha, terutama pertambangan, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan…

1 bulan ago

KPK Panggil Aura Kasih? Telusuri Dana Non-Budgeter Kasus Korupsi yang Seret Ridwan Kamil

MEDIASATYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih untuk dimintai keterangan…

3 bulan ago