Waka II DPRD Berau Dorong PT KN Utamakan Tenaga Kerja Lokal, Tuntaskan Hak Eks Karyawan

banner 400x130

Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi

“Ada sebagian eks karyawan yang belum menerima haknya, maka harus segera dituntaskan”

banner 400x130

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Rencana beroperasinya kembali PT Kertas Nusantara (KN) menuai tanggapan dari Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi.
Ia menegaskan bahwa perusahaan harus menunjukkan komitmen sosial kepada masyarakat sekitar, terutama dengan mengutamakan tenaga kerja lokal dan menyelesaikan hak-hak eks karyawan lama.

“Dalam proses rekrutmen, saya harap bisa mendahulukan tenaga kerja lokal. Di samping itu, ada sebagian eks karyawan yang belum menerima haknya, maka harus segera dituntaskan,” ujar Sumadi.

Menurutnya, DPRD telah menerima surat resmi dari perwakilan eks karyawan PT KN untuk menindaklanjuti persoalan yang masih menggantung.

Sumadi berharap penyelesaian hak-hak tersebut dilakukan sebelum proses perekrutan baru dimulai, demi mencegah kecemburuan sosial.

“Kalau karyawan baru langsung direkrut sementara yang lama belum diberi haknya, ini bisa memicu masalah sosial,” jelasnya.

Legislator PKS itu juga mendorong pemerintah kabupaten untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, mengingat pengawasan ketenagakerjaan berada di bawah kewenangan provinsi.

“Meski Perda Ketenagakerjaan sudah dievaluasi, kami akan tetap memperjuangkan prioritas untuk tenaga kerja lokal. Kecuali untuk posisi yang memang belum tersedia sumber daya manusianya di Berau, barulah bisa dari luar,” tegasnya.

Sumadi berharap kembali beroperasi PT KN dari tidur panjang, bukanlah sekadar membawa keuntungan ekonomi bagi perusahaan, tetapi juga menjadi solusi bagi masyarakat Berau yang telah lama menanti kepastian dari pekerjaan dan hak untuk eks karyawan. (GIT/ADV)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *