Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diyah
“Tujuan dari sosialisasi perda nomor 2 ini untuk memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat agar mereka bisa mempersiapkan keluarga yang harmonis dan memiliki ketahanan sampai akhir”
MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diyah, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Bertempat di Jalan Pulau Sambit, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, pada Sabtu (08/03/2025) sore dan dihadiri puluhan warga setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Syarifatul menyampaikan bahwa ketahanan keluarga merupakan program penting dari pemerintah yang bertujuan memberikan perlindungan dan dukungan kepada masyarakat, baik yang sudah berkeluarga maupun yang akan memasuki jenjang pernikahan.
“Tujuan dari sosialisasi perda nomor 2 ini untuk memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat agar mereka bisa mempersiapkan keluarga yang harmonis dan memiliki ketahanan sampai akhir,” ujar Syarifatul saat berdialog dengan para peserta yang hadir.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya persiapan yang matang sebelum memulai kehidupan berumah tangga, baik dari segi fisik, mental, maupun ekonomi.
Menurut Syarifatul, hal ini penting agar keluarga dapat menjalankan fungsinya dengan optimal dan mencapai kesejahteraan lahir dan batin.
Syarifatul juga menyoroti peran penting pemerintah daerah dalam pembangunan ketahanan keluarga.
Menurutnya, pemerintah daerah, baik di tingkat Provinsi Kaltim maupun Kabupaten Berau, memiliki peran krusial dalam harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan sebagai upaya penyelenggaraan ketahanan keluarga.
Salah satunya adalah dengan menetapkan batas usia pernikahan yang telah diatur dalam peraturan daerah.
“Usia pernikahan diatur untuk memastikan bahwa ketika seseorang menikah, mereka sudah siap secara fisik, psikologis, dan ekonomi. Hal ini menjadi dasar bagi terbentuknya ketahanan keluarga yang kokoh,” jelasnya.
Anggota DPRD Kaltim ini juga mengingatkan bahwa pernikahan tanpa pondasi yang kuat berpotensi menambah angka kemiskinan di Provinsi Kalimantan Timur, terkhusus di Berau.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat dalam upaya menciptakan keluarga yang tangguh dan berdaya.
Acara ini turut diisi oleh, Yayah Hairiah dan Dra. Nur Afifah, yang berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait pentingnya peran keluarga dalam ketahanan sosial dan ekonomi.
Dimoderatori Sri Wahyuni menjadikan suasana yang hangat dan interaktif, ditandai dengan banyaknya pertanyaan dan diskusi dari peserta. (Redaksi/Git)