Satpol PP Samarinda Tertibkan Kawasan Pasar Pagi, 6 Pedagang Kabur Saat Dirazia

banner 400x130

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sekitar kawasan Pasar Pagi Samarinda, Kamis (30/10/2025).

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan, sebanyak 15 pedagang yang ditertibkan pada operasi tersebut.

banner 400x130

“Diantara 15 pedagang hanya 9 yang berhasil terjaring,” ujar Anis sapaan karibnya.

Sementara, 6 pedagang lainnya, berhasil meloloskan diri ketika petugas yang hendak melakukan operasi penertiban di Pasar Pagi tadi.

Lebih lanjut, Anis menuturkan, operasi sendiri dilakukan secara persuasif dan humanis.

Sebab, pihaknya sudah mensosialisasikan terkait aturan larangan berjualan di sekitar kawasan pasar.

“Yang jelas, penertiban dilakukan karena ini sduah melanggar Perda. Tetapi langkah ini kami ambil tetap mengutamakan cara persuasif dan humanis,” ucapnya.

Terlebih, sosialisasi larangan berdagang di sekitar kawasan pasar sudah sejak dulu disampaikan. Bahkan, tidak hanya pihak Satpol PP, justru beberapa instansi terkait lainnya pun turut memberikan imbauan tentang regulasinyang berlaku.

“Mulai dari Disdag, piahk kecamatan, kelurahan pun sudah mensosialisasikan. Jadi kami tidak serta merta menertibkan, tetapi ada SOP yang sudah kami lakukan ,” tegasnya.

Kemudian, ia menekankan, penertiban juga sebagai bagian dari persiapan pembukaan Pasar Pagi Samarinda dalam waktu dekat ini.

Oleh karena itu, kondisi pasar maupun sekitarnya harus steril dan tidak ada pedagang yang berjualan.

“Kita harus pastikan semuanya berjalan lancar, karena Pasar Pagi akan segera diresmikan. Sehingga area pasr juga harus bersih dan tertib,” pungkasnya.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *