Berau, Mediasatya.com – Rudi Parasian Mangunsong, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, menekankan pentingnya percepatan pembangunan Rumah Sakit Baru yang berlokasi di Jalan Sultan Agung. Ia menegaskan bahwa dengan dukungan anggaran tambahan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, proses pembangunan dapat dipercepat.
“Dengan tambahan anggaran sebesar Rp100 miliar, kita perlu menyusun skema Multi Years Contract (MYC) agar proyek ini dapat selesai tepat waktu,” jelas Rudi pada Selasa (08/10/2024).
Rudi mengingatkan bahwa keterlambatan dalam pembangunan rumah sakit bukanlah pilihan, terutama di tengah kebutuhan layanan kesehatan yang belum optimal. “Rumah sakit sangat diperlukan di daerah ini, jadi kita tidak bisa menunda pengerjaan,” tambahnya.
Ia juga meminta kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor, dan seluruh pekerja agar dapat bekerja secara efisien demi mencapai target yang telah ditetapkan. “Kami berharap kontraktor bisa menyelesaikan proyek sebelum tenggat waktu akhir tahun 2024,” ungkapnya.
Rudi mencatat bahwa perizinan sering kali menjadi penghambat dalam proses pembangunan. “Kendala izin, seperti Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sering kali menjadi masalah, tetapi kami bersyukur bahwa RSUD Abdul Rivai sudah memiliki izin,” ujarnya.
Dia berharap anggaran yang telah disediakan dapat dimanfaatkan secara maksimal, mengingat pelayanan kesehatan adalah salah satu fokus utama dalam pembangunan daerah. “Kita semua berharap adanya rumah sakit baru agar masyarakat tidak kesulitan berobat, terutama mengingat RSUD Abdul Rivai sudah tidak mampu lagi menampung jumlah pasien yang terus meningkat,” pungkas Rudi.
(Aldi/Rdk/Adv)
















