Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar
“Pelaku berpakaian seperti petugas pemadam kebakaran dan masuk ke rumah warga dengan dalih ingin menyelamatkan barang dari api. Namun ternyata dia mencuri uang tunai dan perhiasan milik korban.”
MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Kepolisian Resor Berau berhasil menangkap seorang pria berinisial MR (26) yang diduga menjadi pelaku pembakaran sekaligus pencurian saat terjadi kebakaran hebat di Jalan Andika, Gang Soponyono, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, pada Rabu dini hari (28/5/2025).
Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, mengungkapkan bahwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 03.15 WITA itu menghanguskan lima unit rumah warga.
Peristiwa tersebut sempat memicu kepanikan dan kepedulian masyarakat yang turut bergotong royong memadamkan api bersama petugas.
Salah satu saksi, Putri, menyatakan api pertama kali terlihat di depan rumahnya.
Setelah sempat dipadamkan, api kembali muncul di bagian dapur sekitar pukul 04.00 WITA, menimbulkan dugaan kuat adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
Dalam kekacauan kebakaran kedua itu, MR yang mengenakan pakaian menyerupai petugas pemadam kebakaran terlihat lalu-lalang masuk ke rumah warga.
Salah satu warga, Toto, memergoki MR berada di dalam kamar rumahnya dan sempat berpura-pura membantu menyelamatkan barang berharga.
Namun justru, pria tersebut melarikan uang tunai dan perhiasan imitasi dari rumah korban.
“Pelaku berpakaian seperti petugas pemadam kebakaran dan masuk ke rumah warga dengan dalih ingin menyelamatkan barang dari api. Namun ternyata dia mencuri,” ungkap AKBP Khairul Basyar, Kamis (29/5/2025).
Pelaku akhirnya ditangkap sekira pukul 05.50 WITA setelah api berhasil dipadamkan.
Warga yang geram sempat ingin menghakimi MR, namun polisi segera bertindak cepat mengamankan situasi dan membawa pelaku ke Mapolres Berau.
Hasil interogasi awal, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai, perhiasan imitasi, korek api, pakaian pemadam kebakaran, celana taktikal, sepatu boot, dan nozzle.
Tidak hanya itu, hasil penyelidikan lanjutan pada Kamis (29/5/2025) dini hari mengungkap fakta baru.
MR mengakui bahwa ia tidak bergerak sendiri, ia menyebut pelaku lain, ER alias S, merupakan dalang utama.
Menurut pengakuan MR, keduanya menyedot bensin dari sepeda motor dan menyimpannya dalam botol air mineral.
ER lalu menyiramkan bensin ke dalam rumah yang dihuni keluarga Abdul dan menyalakan api dari tumpukan karton serta pakaian di dalamnya.
Setelah api menyala, MR kembali masuk ke rumah untuk mencuri uang Rp292.000 dan perhiasan sebelum melanjutkan aksi pembakaran ke bagian rumah lainnya.
“Pelaku MR mengakui bahwa dirinya tidak sendiri. Pelaku lain, ER alias S, berperan aktif dalam aksi pembakaran pertama. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengejar pelaku lainnya,” tegas Kapolres.
Meski tidak ada korban jiwa, namun kerugian materiil dan trauma yang dialami warga cukup besar.
Total kerugian dari musibah ini ditaksir mencapai Rp300 juta.
Kapolres mengimbau masyarakat agar tetap waspada dalam situasi darurat, karena bisa dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Kami pastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan secara tuntas dan transparan. Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu proses pengungkapan ini,” tutup AKBP Khairul Basyar. (Redaksi/Git)
















