MEDIASATYA.CO.ID – Mediasi terkait gugatan perdata ijazah SMA yang menyeret nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ditunda hingga pekan depan.
Penundaan terjadi karena para pihak tergugat hanya menghadirkan kuasa hukum, bukan perwakilan langsung.
Penggugat, Subhan, menjelaskan bahwa dalam mediasi hari ini hakim mediator meminta dirinya untuk menyusun proposal perdamaian.
“Penggugat diminta untuk membuat proposal (29/9/2025). Tapi sejak awal saya sudah tegaskan, jalan damai itu hanya satu: Gibran mundur dari jabatannya,” ujar Subhan.
Ia menegaskan, kasus ini menyangkut syarat pendidikan yang bersifat subjektif.
“Pendidikan itu melekat. Kalau kurang, solusinya ya sekolah lagi. Tapi dalam hal ini, menurut saya, pendidikannya tidak cukup. Undang-undang tidak bisa memenuhi itu,” tuturnya.
Mediasi dijadwalkan kembali digelar pekan depan. (Redaksi)
MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…
MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…
MEDIASATYA.CO.ID — Lampu-lampu panggung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang kembali menyala. Tirai…
MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Abissia Bike mengadakan kegiatan Berau Night Ride pada Jumat malam (30/1/2026). Lebih…
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh “Kegiatan usaha, terutama pertambangan, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan…
MEDIASATYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih untuk dimintai keterangan…