MEDIASATYA.CO.ID – Mediasi terkait gugatan perdata ijazah SMA yang menyeret nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ditunda hingga pekan depan.
Penundaan terjadi karena para pihak tergugat hanya menghadirkan kuasa hukum, bukan perwakilan langsung.
Penggugat, Subhan, menjelaskan bahwa dalam mediasi hari ini hakim mediator meminta dirinya untuk menyusun proposal perdamaian.
“Penggugat diminta untuk membuat proposal (29/9/2025). Tapi sejak awal saya sudah tegaskan, jalan damai itu hanya satu: Gibran mundur dari jabatannya,” ujar Subhan.
Ia menegaskan, kasus ini menyangkut syarat pendidikan yang bersifat subjektif.
“Pendidikan itu melekat. Kalau kurang, solusinya ya sekolah lagi. Tapi dalam hal ini, menurut saya, pendidikannya tidak cukup. Undang-undang tidak bisa memenuhi itu,” tuturnya.
Mediasi dijadwalkan kembali digelar pekan depan. (Redaksi)
Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni “Memang informasinya sudah ramai di masyarakat. Mantan Sekdes…
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto “Tersangka berinisial AR dan DA. Dari hasil penangkapan,…
Akademisi hukum Unmul, Castro dan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi MEDIASATYA.CO.ID – Badan Kehormatan…
MEDIASATYA.CO.ID - Anies saat menjadi pembicara kunci alias keynote speaker dalam Dialog Kebangsaan di Semarang,…
Ketua Yayasan Citra Hijau Lestari, Achmad Mulyadi “Kami ingin masyarakat terbiasa memilah sampah dan sadar…
Wakil Bupati Berau, Gamalis “Diharapkan setelah ini peserta bisa menjadi pintu gerbang pegawai negeri sipil…