Pemkab Berau dan Kejari Teken MoU, Cegah Masalah Hukum di Tingkat Kampung

banner 400x130

Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih Mas

“Pemerintahan yang baik harus berlandaskan akuntabilitas, integritas, dan kehati-hatian dalam setiap pengelolaan anggaran publik.”

banner 400x130

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Kamis (9/10/2025).

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel hingga ke tingkat kampung.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab untuk memperkuat sistem pengawasan, terutama dalam pengelolaan keuangan dan aset kampung.

“Sejak 2023, kami sudah menggandeng Kejaksaan melalui program Jaksa Garda Desa untuk mendampingi pengelolaan dana kampung. Tujuannya jelas supaya dana desa benar-benar digunakan untuk memajukan dan menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Sri Juniarsih menekankan pentingnya koordinasi berjenjang antara kepala kampung (kakam), Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), dan camat dalam setiap proses perencanaan dan pembangunan.

“Jangan berjalan sendiri-sendiri. Kepala kampung, sekretaris, dan BPK harus sering berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak kecamatan. Saya tidak ingin ada ketidakharmonisan di antara mereka,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar setiap aparatur kampung memegang prinsip kehati-hatian dan menjunjung tinggi budaya malu terhadap praktik yang melanggar aturan.

“Pengawasan sekarang semakin ketat. Dimulai dari BPK, kecamatan, inspektorat, hingga masyarakat. Jadi jangan pernah bermain-main dengan anggaran,” ujarnya.

Sri Juniarsih berpesan agar seluruh kepala tetap teguh pada integritas dan bersungguh-sungguh memberdayakan kampung wilayahnya masing-masing.

“Jika ada godaan atau niat yang bisa menjerumuskan, segera hilangkan. Amanah ini harus dijalankan dengan jujur demi kemaslahatan banyak orang,” pungkasnya. (Redaksi/Git)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *