Anggota DPRD Berau, Nurung
“Insyaallah final rekomendasi dari Bapemperda sebelum akhir Mei.”
MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Setelah lima tahun bergulir tanpa kejelasan, akhirnya pemisahan antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau dan Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) mendapat lampu hijau.
Anggota DPRD Berau, Nurung, mengatakan usulan tersebut sudah dibahas dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Berau bersama Biro Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setkab Berau beberapa waktu lalu.
“Ortal telah mengusulkan pemisahan Damkar dari BPBD Berau pada rapat kemarin,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pemisahan antara dua instansi tersebut kini tinggal menunggu waktu. “Insyaallah final rekomendasi dari Bapemperda sebelum akhir Mei,” bebernya.
Proses pemisahan ini didasarkan pada pedoman yang diatur dalam Permendagri Nomor 16 Tahun 2020, yang mengatur nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Oleh karena itu, Bapemperda terus melakukan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) untuk segera melaksanakan pemisahan dua instansi kedaruratan ini.
“Kenapa akhir Mei ini? Karena kami perlu konsultasi ke kementerian yang membidanginya,” jelas Nurung.
Ia berharap bahwa dengan pemisahan ini, masing-masing instansi kedaruratan dapat lebih fokus menjalankan program mereka dengan lebih optimal.
Salah satu alasan pemisahan ini adalah untuk meningkatkan kinerja kedaruratan, yang selama ini terhambat oleh keterbatasan tenaga dan fasilitas yang ada.
Nurung menilai bahwa jika Damkar dan BPBD memiliki tupoksi masing-masing, maka mereka akan dapat menangani masalah yang ada dengan lebih baik.
“Kinerja kedaruratan masih kurang optimal. Jika sudah punya tupoksinya sendiri, maka bisa lebih fokus untuk menangani masalah yang ada,” tutupnya. (ADV/GIT)
















