Operasi SAR KM Mina Maritim 148 Resmi Ditutup, Tiga Korban Masih Hilang

banner 400x130

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat

“Hingga hari ketujuh, tiga korban telah ditemukan meninggal dunia. Sementara tiga korban lain belum ditemukan hingga operasi ditutup”

banner 400x130

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Pencarian terhadap korban tenggelamnya KM Mina Maritim 148 di perairan Talisayan, Kabupaten Berau, resmi dihentikan pada Sabtu (1/11/2025) setelah sepekan operasi pencarian dilakukan oleh tim gabungan.

Dari 14 orang yang berada di atas kapal saat insiden terjadi, 8 orang ditemukan selamat, 3 orang meninggal dunia, dan 3 lainnya masih dinyatakan hilang.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat, menjelaskan bahwa operasi SAR gabungan resmi ditutup pada Sabtu (1/11/2025) pukul 15.00 Wita, setelah hasil pencarian di hari terakhir tidak lagi menunjukkan tanda-tanda keberadaan korban lainnya.

“Hingga hari ketujuh, tiga korban telah ditemukan meninggal dunia. Sementara tiga korban lain belum ditemukan hingga operasi ditutup,” ungkapnya.
Insiden tenggelamnya kapal KM Mina Maritim 148 terjadi pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 04.00 Wita di perairan Talisayan.

Posisi kapal tenggelam diketahui berada pada koordinat 1°46.472’ N dan 118°27.514’ E dengan kedalaman sekitar 46 meter di bawah permukaan laut.

Dari enam korban yang sebelumnya dinyatakan hilang, tiga berhasil ditemukan meninggal dunia, di antaranya: Kaharuddin (Juragan kapal), Rizal (ABK), Basri (ABK).

Sementara tiga korban lainnya, yaitu Irwan (bagian mesin), Saharuddin (ABK), dan Sumailah (koki), hingga kini belum ditemukan.

Keputusan penghentian diambil setelah seluruh upaya pencarian baik di permukaan laut maupun bawah air tidak lagi menunjukkan hasil baru.

“Operasi SAR resmi ditutup, namun apabila ada tanda-tanda keberadaan korban, tim akan segera melakukan pencarian lanjutan,” tutupnya. (Redaksi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *