MEDIASATYA.CO.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) mengamankan 42 orang terdeteksi positif narkoba.
Pengamanan ini, melalui opersi gabungan dalam rangka pemulihan kampung rawan narkoba di Samarinda.
Operasi sendiri dilakukan di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, sejak Kamis Malam hingga Jumat pagi (7/11/2025).
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Kombespol Tejo Yuantoro, menjelaskan bahwa operasi gabungan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk BNNP Kaltim, Polresta Samarinda, serta Ditresnarkoba Polda Kaltim.
“Hasil tes yang dilkukan dari 43 orang, terdeteksi sekitar 42 orang positif (menggunakan narkoba),” terang Tejo kepada awak media.
Ia menekankan, operasi gabungan sebagai bagian upaya pembersihan kawasan-kawasan kampung rawan narkoba.
Tujuannya, kata dia, menjadikan wilayah, khususnya di Kota Samarinda bebas dari peredaran obat terlarang narkotika.
“Kami terus melakukan tes untuk memastikan kawasan ini bersih dari peredaran narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, terkait dengan pengungkapan 10 kilogram sabu, Tejo menjelaskan bahwa barang bukti tersebut ditemukan dalam serangkaian pengungkapan yang dilakukan dalam satu bulan terakhir, di wilayah sekitar Jalan Lambung Mangkurat.
BNNP Kaltim berhasil mengungkap 3 kilogram sabu, sedangkan Polresta Samarinda mengungkap 7 kilogram sabu dalam periode yang sama.
“Ini adalah langkah awal dalam rangka mengatasi peredaran narkoba. Kami akan terus melaksanakan operasi dan pemulihan secara bertahap untuk menjaga agar daerah ini tetap aman dari peredaran narkoba,” tutupnya. (Redaksi)




























