Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin
“Yang perlu dan harus kita hormati karena di situ adalah sarana ibadah, bukanlah sarana olahraga.”
MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Tingginya antusiasme masyarakat Kabupaten Berau dalam berolahraga, khususnya olahraga jogging, turut membawa dampak pada pemanfaatan ruang publik yang ada.
Salah satunya adalah area halaman Masjid Agung Baitul Hikmah, Tanjung Redeb yang kini kerap dijadikan lokasi alternatif berolahraga oleh warga.
Menanggapi fenomena ini, Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, mengingatkan agar semangat berolahraga tidak melupakan etika dan aturan, khususnya saat berada di lingkungan rumah ibadah.
“Sebagaimana kita tahu bersama, masjid merupakan tempat ibadah umat Islam,” ujarnya.
Menurutnya, tidak sedikit warga yang memanfaatkan area luar masjid sebagai tempat jogging.
Namun, ia mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kesopanan dan menghormati keberadaan masjid sebagai tempat suci.
“Kalau memang memanfaatkan untuk aktivitas olahraga, maka haruslah ikut aturan yang ditetapkan, terlebih dalam urusan berpakaian,” tegasnya.
Thamrin menambahkan, penggunaan halaman masjid untuk olahraga bisa dimaklumi di tengah terbatasnya sarana olahraga yang representatif di pusat kota.
Meski demikian, ia meminta agar masyarakat tetap memperhatikan nilai-nilai kesopanan, baik dalam perilaku maupun busana yang dikenakan.
“Kembali lagi, yang perlu dan harus kita hormati karena di situ adalah sarana ibadah, bukanlah sarana olahraga,” katanya. (GIT/ADV)




























