Berita Terbaru

KPK Bongkar Suap Perkara Internasional Oknum Jaksa, Libatkan Warga Korea

MEDIASATYA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam operasi senyap yang berlangsung di wilayah Banten dan Jakarta sejak Rabu (17/12/2025) sore hingga malam.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK mengamankan sembilan orang dari berbagai latar belakang, mulai dari aparat penegak hukum, penasihat hukum, hingga pihak swasta, beserta barang bukti uang tunai sekitar Rp900 juta yang diduga kuat terkait praktik suap atau pemerasan perkara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dari sembilan orang yang diamankan, satu orang merupakan aparat penegak hukum, dua orang berprofesi sebagai pengacara, dan enam lainnya berasal dari unsur swasta. Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi di Banten dan Jakarta.

Selain mengamankan para pihak tersebut, KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga menjadi objek suap dalam perkara yang tengah ditangani.

Oknum Jaksa Diamankan, Diduga Terkait Suap Perkara

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa aparat penegak hukum yang diamankan dalam OTT tersebut merupakan oknum jaksa

Ia menyebut, penindakan ini berkaitan dengan dugaan praktik suap atau pemerasan dalam pengurusan perkara hukum.

Di lapangan, beredar informasi bahwa OTT ini diduga menyeret oknum jaksa berinisial RZ, HMK, atau KV, serta melibatkan warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan.

Perkara tersebut disebut-sebut sempat berproses di Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), namun diduga tidak berlanjut hingga pihak yang merasa diperas akhirnya melapor ke KPK.

Menanggapi informasi tersebut, KPK menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman dan belum dapat menyampaikan detail konstruksi perkara.

Proses ekspose dan analisis lanjutan masih dilakukan oleh tim penyidik.

KPK juga menyatakan akan segera mengumumkan status kewarganegaraan para pihak yang diamankan, apakah warga negara Indonesia atau warga negara asing.

KPK Koordinasi dengan Kejaksaan Agung

Mengingat adanya keterlibatan oknum jaksa, KPK memastikan telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Kejaksaan Agung.

Langkah ini disebut sebagai bentuk sinergi antar aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, dari terperiksa menjadi tersangka.

KPK dijadwalkan akan menggelar konferensi pers resmi dalam waktu dekat untuk mengungkap kronologi lengkap serta konstruksi perkara OTT tersebut. (Redaksi)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Abdulloh Dorong Bandara Kalimarau Berau Naik Kelas, Jadi Gerbang Wisata Internasional Kaltim

MEDIASATYA.CO.ID – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh, mendorong peningkatan status Bandara Kalimarau di…

2 minggu ago

Abdulloh Kawal Kebangkitan Bandara Tanah Grogot, DPRD Kaltim Dorong Keberlanjutan Proyek Strategis

MEDIASATYA.CO.ID – Harapan masyarakat Kabupaten Paser untuk memiliki bandara akhirnya kembali menemukan titik terang. Setelah…

2 minggu ago

60 Pelajar, 15 Sekolah, Satu Panggung: Regenerasi Teater Kaltim Menemukan Jalannya

MEDIASATYA.CO.ID – Tepuk tangan panjang menggema di Gedung Bahimung UPTD Taman Budaya Provinsi Kalimantan Timur,…

3 minggu ago

Dari Samarinda ke Panggung Nasional, Teater Dahana Bawa Nama Kalimantan ke FTRN ISI Yogyakarta

MEDIASATYA.CO.ID – Di tengah dominasi kelompok teater dari Pulau Jawa dan kota-kota besar Indonesia, sebuah…

2 bulan ago

Pentas Tahunan Teater Kacamata: ‘Benar Itu Kalah’ Menggugat Luka Korupsi dan Kemiskinan

MEDIASATYA.CO.ID – Bagaimana jika kejujuran justru menjadi pihak yang kalah? Pertanyaan itu menjadi benang merah…

2 bulan ago

Abdulloh Jadi Saksi Lahirnya Layanan Jantung Modern di Balikpapan: Jawaban Kebutuhan Rakyat

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh "Kemudahan administrasi, kecepatan penanganan pasien, kenyamanan fasilitas, serta transparansi…

2 bulan ago