Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong
“Sudah banyak kabupaten dan kota yang menyerahkan pengelolaan sampah kepada pihak ketiga. Kenapa Berau tidak mempertimbangkan itu juga?”
MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, mendesak Pemerintah Kabupaten Berau untuk segera merelokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga ke lokasi baru di Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung.
Ia menilai keberadaan TPA Bujangga yang saat ini masih berdekatan dengan RSUD Tanjung Redeb yang baru, sangat tidak ideal dan berpotensi menimbulkan konflik sosial maupun gangguan kesehatan di masa mendatang.
“Progresnya lambat. Kami dari Komisi II sudah berulang kali membahas terkait masalah pemindahan TPA ini dengan dinas terkait,” ujar Rudi dalam keterangannya.
Rudi menyebutkan bahwa rencana relokasi TPA telah dibahas beberapa kali di internal DPRD, namun hingga kini belum ada kepastian teknis dan jadwal pelaksanaan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau.
Menurutnya, pemindahan TPA tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa tanpa persiapan matang, terutama terkait infrastruktur penunjang seperti armada pengangkut dan sistem bongkar muat sampah yang andal.
“Kalau sarana dan prasarana tidak siap, justru akan mengacaukan sistem pengangkutan dan bisa menciptakan masalah baru,” tegasnya.
Sebagai solusi, Rudi menyarankan agar Pemkab Berau mulai mempertimbangkan skema kerja sama dengan pihak swasta untuk pengelolaan TPA.
Menurutnya, hal ini dapat mempercepat proses relokasi dan memastikan pengelolaan sampah dilakukan secara lebih profesional.
“Sudah banyak kabupaten dan kota yang menyerahkan pengelolaan sampah kepada pihak ketiga. Kenapa Berau tidak mempertimbangkan itu juga? Jika memang anggaran daerah terbatas, skema ini bisa jadi alternatif,” pungkas Rudi. (GIT/ADV)
















