Ketua DPRD Berau Desak Solusi Aturan Para Pelaku Usaha Pasir dan Koral

banner 400x130

Ketua DPRD Berau, Dedy O. Nooryanto

“Banyak pelaku usaha lokal yang kesulitan mengurus legalitas karena prosedurnya rumit”

banner 400x130

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Ketua DPRD Berau, Dedy O. Nooryanto, menyuarakan dukungannya terhadap pelaku usaha pasir dan koral lokal yang dinilai masih terhalang regulasi.

Respons ini muncul di tengah situasi di mana aktivitas penjualan pasir mendadak dihentikan pada Selasa pagi (29/7/2025).

Dedy yang menyempatkan diri berdialog dengan para pekerja dan penjual pasir guna menyerap aspirasi dan mendengar keluhan mereka.

“Banyak pelaku usaha lokal yang kesulitan mengurus legalitas karena prosedurnya rumit,” ujar Dedy,

Ia menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang menurutnya menempatkan pengusaha kecil pada posisi terjepit.

Dedy pun menegaskan pentingnya pendekatan yang solutif dari pemerintah. Ia mengingatkan bahwa mayoritas masyarakat yang bergelut di sektor ini menggantungkan hidup sepenuhnya dari hasil penjualan pasir dan koral.

Ketua Asosiasi Pekerja Pasir dan Koral Berau, Fery Hayadi, berharap adanya solusi dari pemerintah, namun di sisi lain tak memberikan keterangan atas penghentian aktivitas yang jelas berdampak langsung terhadap nasib pekerja.

“Penertiban itu penting, tetapi harus dibarengi dengan solusi jangka panjang. Jangan sampai mereka yang mencari nafkah secara mandiri malah kehilangan mata pencaharian,” ucapnya.

Ia mendorong pemerintah daerah bersama DPRD untuk segera menyusun regulasi yang adil dan berpihak kepada usaha kecil.

“Semoga ke depan ada solusi yang benar-benar berpihak pada rakyat kecil, khususnya mereka yang bertahan hidup dari usaha pasir dan koral,” tutup Fery. (GIT/ADV)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *