Dukung Program Transmigrasi, DPRD Berau: Legalitas Harus Jelas

banner 400x130

Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin

“Pemerintah pusat tentu sudah menginventarisasi, tapi tetap perlu koordinasi dan verifikasi bersama pemerintah daerah untuk menghindari konflik lahan”

banner 400x130

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, menyatakan dukungannya terhadap program transmigrasi yang direncanakan pemerintah pusat.

Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan di wilayah-wilayah yang masih jarang penduduk, seperti Pulau Kalimantan.

“Kami mendukung, karena Pulau Jawa sudah sangat padat. Transmigrasi bisa menjadi solusi untuk menyebar penduduk dan distribusi produksi ke wilayah lain. Kalimantan masih punya banyak potensi yang bisa dimanfaatkan,” jelas Thamrin.

Meski demikian, ia menekankan bahwa pelaksanaan program ini harus didahului oleh perencanaan matang, terutama dalam hal ketersediaan dan legalitas lahan.

“Yang perlu dipastikan adalah apakah lokasi transmigrasi memang sudah tersedia dan layak. Pemerintah pusat tentu sudah menginventarisasi, tapi tetap perlu koordinasi dan verifikasi bersama pemerintah daerah untuk menghindari konflik lahan,” tegasnya.

Thamrin juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam memastikan kesesuaian lahan dengan rencana tata ruang serta status hukum tanah yang akan digunakan. Menurutnya, potensi tumpang tindih dengan wilayah adat atau kawasan hutan perlu diantisipasi sejak awal.

“Di Kalimantan ini banyak wilayah adat dan kawasan kehutanan. Maka OPD terkait harus dilibatkan sejak awal agar tidak terjadi pelanggaran tata ruang,” lanjutnya.

Ia percaya, jika semua aspek teknis dan sosial diperhitungkan dengan cermat, maka program transmigrasi ini akan membawa dampak positif bagi daerah tujuan maupun para transmigran.

“Kalau lokasi yang dipilih tepat dan perencanaannya bagus, transmigrasi bisa jadi dorongan besar bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan masyarakat di daerah,” pungkasnya. (GIT/ADV)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *