Ekspresi Kekecewaan Rakyat, Coretan ‘Adili Jokowi’ Menjamur di Tembok Kota Besar Indonesia

banner 400x130

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah

“Sisi lain jaringan kolusi dan nepotisme (KKN) terselubung yang dilakukan Jokowi, banyaknya jabatan elit yang diisi karena faktor kontribusi politik pada Jokowi mengindikasikan gerakan kekecewaan itu,”

banner 400x130

MEDIASATYA.COM – Ekspresi kekecewaan rakyat terhadap sosok Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo semakin tersiar dengan beragam cara.

Terbaru, coretan ‘Adili Jokowi’ jadi perbincangan dan sorotan publik belakangan ini.

Coretan tersebut menjamur di berbagai sudut kota di sejumlah wilayah Indonesia.

Coretan itu diketahui terdapat di sudut kota Jakarta, Solo hingga Medan.

Hal ini menuai sorotan terlebih, sempat gaduh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memasukan nama Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo dalam daftar nominasi finalis tokoh kejahatan terorganisasi dan terkorup 2024.

Namun apa makna dari adanya coretan yang tersebar tersebut secara politik?

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menilai, adanya coretan dinding tersebut merupakan sebuah ekspresi ketidakpuasan publik terhadap Jokowi.

Adanya hal itu, kata dia, bisa dimaknai sebagai sinyal ketidakpuasan publik dengan penyelenggaraan Pilkada 2024 di mana Jokowi yang kala itu masih menjabat Presiden RI disinyalir kuat melakukan intervensi.

“Sisi lain jaringan kolusi dan nepotisme (KKN) terselubung yang dilakukan Jokowi, banyaknya jabatan elit yang diisi karena faktor kontribusi politik pada Jokowi mengindikasikan gerakan kekecewaan itu,” kata Dedi kepada wartawan, pada Senin (3/2/2025).

Atas dasar itu, kata dia, desakan mengadili Jokowi melalui coretan dinding bukan hal berlebihan.

Ia mencontohkan kasus terhangat soal sertifikat laut, program strategis nasional (PSN)?yang potensial terjadi korupsi besar-besaran.

“Ini layak dijadikan acuan mengadili Jokowi,” ujarnya.

Kendati begitu, Dedi menilai bahwa desakan publik untuk mengadili Jokowi tidak harus membuahkan hukuman.

“Cukup untuk menjelaskan keterbukaan soal Jokowi apakah berkuasa secara kriminal atau tidak,” pungkasnya.

Selain di Jakarta dan Solo, coretan dinding bertuliskan “Adili Jokowi” juga merambah di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Coretan-coretan itu dapat dijumpai jalan Jamin Ginting, Jalan Ngumban Surbakti, Jalan Setia Budi, Jalan Wiliam Iskandar, Jalan Sutrisno dan sejumlah kawasan lainya di Medan.

Untuk di Solo, Satpol PP setempat langsung bergerak menutup adanya coretan tersebut.

Coretan tersebut terdapat di sejumlah sudut Jalan KH Dewantoro dan Jalan Prof Dr Soeharso. (Redaksi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *