Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong
“Perusda itu merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan. Jadi tidak hanya berbicara soal pelayanan, tetapi juga bagaimana bisa memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.”
MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Kinerja sejumlah Perusahaan Daerah (Perusda) di Kabupaten Berau mendapat sorotan tajam dari legislatif.
Ketua Komisi II, Rudi P. Mangunsong, menilai keberadaan Perusda seharusnya mampu memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan sekadar menjalankan fungsi pelayanan.
Rudi menegaskan bahwa aset milik daerah yang dikelola melalui Perusda harus memberi dampak ekonomi signifikan bagi kas daerah.
Namun, berdasarkan hasil evaluasi Komisi II, sebagian besar Perusda di Berau justru belum mampu memberikan dividen untuk tahun 2025.
“Dari beberapa Perusda yang ada, hanya Perusda Hutan Sanggam yang mampu menyetor dividen sebesar Rp28 juta. Itu pun jumlahnya kecil, hanya sebanding dengan satu bulan gaji karyawan,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).
Ia menilai, kondisi tersebut mencerminkan bahwa tata kelola dan efisiensi operasional di sejumlah Perusda masih jauh dari ideal.
“Perumda Batiwakkal masih terbebani oleh biaya operasional yang tinggi per meter kubik air. Harga jualnya tidak sebanding dengan biaya produksinya, sehingga mereka belum bisa menyetorkan PAD,” jelas Rudi.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
Menurut Rudi, pemerintah daerah harus segera melakukan hasil audit kinerja yang transparan.
Ia menambahkan bahwa DPRD siap mendukung kebijakan pemerintah daerah sepanjang berorientasi pada peningkatan efektivitas pengelolaan Perusda.
“Perusda adalah ujung tombak ekonomi daerah. Kalau tidak dikelola dengan serius, potensi besar ini akan sia-sia,” pungkasnya. (Redaksi)




























