DPRD Kaltim Respons Polemik Tarif Air di Berau, Syarifatul: Jangan Beratkan Masyarakat

banner 400x130

– Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah –

“Cari win-win solution. PDAM jalan, tapi tarifnya jangan memberatkan masyarakat. Karena yang paling merasakan dampaknya masyarakat menengah ke bawah,”

banner 400x130

MEDIASATYA.COM, KALTIM – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah turut menanggapi isu kenaikan tarif air PDAM di Berau.

Ia mendorong pemerintah dan PDAM untuk mengeluarkan kebijakan yang tak memberatkan masyarakat.

Anggota dewan Dapil Berau ini mengatakan setiap kebijakan harus dicermati dengan seksama.

Kenaikan tarif harus sewajarnya, sehingga tidak membuat masyarakat kaget.

Selain itu pemerintah dan PDAM harus melakukan pengecekan lapangan untuk melihat kemampuan masyarakat.

Dalam arti PDAM harus memberikan sosialisasi secara bertahap sebelum menaikkan tarif air, baik melalui media sosial maupun pemberitaan media massa.

“Jangan seperti sekarang ini. Langsung naik drastis. Ya semua terkaget-kaget. Kalau naik 100-200 enggak masalah. Tapi naik 300 persen, itu enggak masuk akal,” ujarnya, Selasa (7/1/2025).

Namun Syarifatul juga mengingatkan bahwa pemerintah maupun DPRD tidak bisa menutup mata akan persoalan yang dihadapi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang sejak 2011 tidak pernah menaikan tarif.

“Mereka (PDAM) harus bertahan memberikan pelayanan terbaik, sementara tidak pernah menaikan tarif meski sudah ada inflasi selama 14 tahun,” katanya.

Terlebih untuk Perumdam Batiwakkal Berau merupakan PDAM dengan tarif terendah se Kalimantan Timur, yakni Rp4000 (empat ribu rupiah) per kubiknya saat daerah lain Rp6000-7000 ribu.

Hal itu menyebabkan kecenderungan PDAM gulung tikar apabila tidak melakukan penyesuaian tarif.

“Karena selama ini biaya operasionalnya sudah enggak menutupi,” bebernya.

Ia mengungkap, beberapa kali mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembang (Musrenbang), Perumdam Batiwakal Berau selalu mengatakan mereka cukup kesulitan menutupi kekurangan sebab biaya operasional mereka cukup membengkak untuk pemasangan pipa dari rumah ke rumah.

“Itu selalu mereka keluhkan. Harga tidak naik, tapi kebutuhan warga masyarakat untuk air bersih harus dilayani dengan maksimal,” jelasnya.

Oleh sebab itu Syarifatul Sya’diah juga mendukung apabila PDAM penyesuaian tarif air bersih yang wajar.

Respons Aksi Unjuk Rasa

Menanggapi demo hari inipun, Syarifatul mengatakan DPRD harus memfasilitasi untuk mencari jalan tengah (win-win solution) agar semua pihak tidak dirugikan.

Ia menegaskan pemerintah dan DPRD juga harus turun tangan memberi suport dan bantuan agar PDAM tidak gulung tikar.

Sebab ia menyadari selama ini PDAM terus berupaya memberikan pelayanan terbaik guna ketersediaan air bersih masyarakat.

Khususnya di Berau, dengan tarif terendah, mereka harus mengeluarkan biaya operasional yang tinggi untuk sambungan pipa rumah ke rumah.

Terlebih wilayah paling utara Provinsi Kalimantan Timur itu memiliki kawasan wisata dengan jarak berkilo-kilo meter yang harus dipenuhi kebutuhan air bersihnya.

“Ketersediaan air bersih yang layak menjadi salah satu pemutus rantai stunting yang masih cukup tinggi di Kaltim,” tegasnya.

Oleh sebab itu, ia kembali menegaskan pemerintah dan DPRD harus turun tangan memberikan suport bagi PDAM.

“Cari win-win solution. PDAM jalan, tapi tarifnya jangan memberatkan masyarakat. Karena yang paling merasakan dampaknya masyarakat menengah ke bawah,” ujarnya.

Ia menambahkan dari informasi terakhir Bupati Berau telah menunda kenaikan tarif air bersih sampai mendapat jalan tengah yang terbaik.

Kenaikan Tarif Air Batal

Kenaikan tarif air di Berau akhirnya dibatalkan.

Usai gelombang aksi unjuk rasa yang protes terhadap tarif baru air PDAM belakangan ini.

Sebelumnya karangan bunga protes terpampang di kantor Gubernur Kaltim, sebagai bentuk protes kenaikan tarif air PDAM di Berau, Kalimantan Timur.

Terbaru, aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Berau jadi ujung polemik persoalan tersebut, Selasa (1/7/2024).

Jajaran Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau sepakat memutuskan untuk membatalkan tarif kenaikan air bersih PDAM.

Adalah Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Rudi P. Mangunsong menyampaikan penolakan terkait penyesuain tarif air oleh Perumda Batiwakkal.

Hal tersebut ia sampaikan di tengah-tengah massa yang sedang melakukan orasi di halaman Kantor DPRD Berau.

“Kami Komisi II DPRD Berau menolak dan meminta untuk membatalkan penyesuaian atau kenaikan tarif air bersih ini,” tegasnya melalui pengeras suara.

Ketua DPRD Berau Minta APH Usut Pemalsuan Tandatangan Bupati

Di kesempatan yang sama Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto  juga menyampaikan hasil rapat dengar pendapat yang dilakukan oleh pihaknya beserta Direktur Perumda Batiwakkal.

Hasil rapat tersebut disepakati bahwa sepakat untuk menolak kenaikan tarif.

Selanjutnya Dedi juga mengatakan dugaan pemalsuan Surat Keputusan Bupati Berau terkait kenaikan tarif sudah diserahkan ke aparat penegak hukum (APH).

“Terkait keputusan yang dirasa tidak pernah ditandatangani oleh Bupati, kami serahkan kepada APH untuk diusut tuntas,” ujar Dedy.

Kemudian, Direktur Perumdam Batiwakkal, Saipul Rahman, menyatakan akan menghentikan penyesuaian tarif sesuai arahan Bupati Berau, Sri Juniarsih.

“Kami akan menghentikan penyesuaian tarif ini dan mengembalikan tarif sesuai peraturan yang berlaku,” timpal Saipul.

Nasib Warga yang Terlanjur Bayar

Ia kembali menjelaskan bahwa masyarakat yang terlanjur membayar dengan tarif baru akan diberikan kompensasi berupa konversi pembayaran untuk bulan berikutnya.
“Pembayaran tersebut akan menjadi deposit untuk pembayaran tarif bulan depan, sebagaimana arahan dari Bupati Berau,” tambah  Saipul.

Demonstran Minta Direktur PDAM Dicopot

Di tengah pernyataan tersebut, salah satu massa meminta agar Direktur PDAM Batiwakkal Berau, Saipul Rahman, untuk dicopot dari jabatannya.

“Sebagai bentuk tanggung jawab, kami meminta Direktur Perumdam Batiwakkal mundur dari posisinya,” ujar demonstran.

Terakhir, massa juga meminta pernyataan penolakan ini harus dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD Berau, Perumdam Batiwakkal, dan perwakilan massa aksi.

“Kami ingin ada hitam di atas putih agar pernyataan ini dapat dipertanggungjawabkan,” tambah orator lainnya.
Aksi massa tersebut berjalan kondusif dan massa mulai membubarkan diri tepat pukul 11.00 wita.

Kata Bupati Berau

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyatakan tarif air PDAM Berau termurah di Kalimantan Timur.

Hal tersebut diutarakan Sri Juniarsih merespons isu kenaikan tarif air PDAM yang menyorot perhatian masyarakat Berau.

Persisnya saat Bupati Sri Juniarsih Mas memimpin apel pagi gabungan pertama tahun 2025, Senin (06/01/2025) di halaman Komplek Kantor Bupati.

Pada kesempatan tersebut bupati menyinggung persoalan isu hangat terkait kegelisahan masyarakat Berau akhir-akhir ini, yaitu kenaikan tarif air PDAM.

“Hal-hal yang menjadi kegelisahan tersebut akan kembali kami tinjau ulang. Pertama kami harus melakukan edukasi, sosialisasi dan (peningkatan) pelayanan yang maksimal berupa air bersih kepada masyarakat,” katanya.

Selanjutnya dirinya mengaku juga menerima instruksi untuk melakukan penyesuaian tarif dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Kabupaten Berau ini adalah kabupaten dengan tarif air paling murah se-Kalimantan Timur sejak tahun 2011. Saat ini ada surat dari sekretariat daerah provinsi kalimantan timur untuk menyesuaikan tarif air minum tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan hasil dari diskusi dan evaluasi bersama oleh Bupati dengan dinas terkait, maka maka dapat disimpulkan bahwa kenaikan tarif air bersih akan ditunda.

“Untuk saat ini saya pending dulu sampai betul-betul kami bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.

Orang nomor satu di Berau berharap agar masyarakat menggunakan air dengan bijak.

“Mulai sekarang sudah harus terbiasa bijak dalam memakai air sesuai kebutuhan. Ketika pun ada yang terlanjur membayar dengan nilai yang tinggi akan dikonversi ke bulan berikutnya” ujarnya.

Kemudian mengenai Surat Keputusan Bupati pada 29 September 2024 terkait kenaikan tarif air, Sri Juniarsih menegaskan bahwa tidak pernah menandatangani Surat karena bertepatan dengan cuti untuk menghadapi Pilkada 2024.

“Saya tidak pernah menandatangani Surat Keputusan Bupati terkait peningkatan tarif air bersih tersebut. Surat palsu yang sengaja diedarkan untuk memprovokasi masyarakat,” katanya.

Di akhir pidatonya Sri Juniarsih menegaskan bahwa pemerintah akan meninjau ulang perkara penyesuaian tarif air PDAM di Berau.

“Apa yang menjadi kegelisahan kita kemarin akan kita tinjau ulang dan akan kami tunda sampai waktu yang tidak ditentukan. Mulai sekarang sudah latihan menghemat dan memakai air sesuai kebutuhan,” ucapnya. (Redaksi/Git)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *