Anggota Komisi III DPRD Berau, M Ichsan Rapi
“Ini sungguh memprihatinkan. Banyak kasus kriminal yang berawal dari judi online ini.”
MEDIASATYA.CO, BERAU – Anggota Komisi III DPRD Berau, M Ichsan Rapi, mendesak pemerintah daerah untuk mengantisipasi dan menangani masalah judi online yang semakin marak, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja.
Menurutnya, kemudahan akses judi online yang dapat dijangkau siapa saja membuat permasalahan ini semakin kompleks dan membutuhkan perhatian serius dari Pemkab Berau, mulai dari lingkungan sekolah hingga masyarakat sekitar.
“Ini sungguh memprihatinkan. Banyak kasus kriminal yang berawal dari judi online ini,” ujar Ichsan.
Selain itu, Ichsan mengungkapkan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pernah merilis data mengenai besarnya nilai transaksi judi online yang mencapai 200 triliun rupiah pada pertengahan September 2023 lalu.
“Berdasarkan data PPATK, nilai transaksi judi online tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun. Sebab, judi online lebih banyak menjerat masyarakat kelas menengah ke bawah,” imbuhnya.
Yang lebih memprihatinkan lagi, kata Ichsan, adalah kemudahan akses ke judi online yang memungkinkan anak-anak bermain tanpa kendala.
“Anak-anak bisa leluasa memainkannya. Ini masalah serius. Harus ada tindakan tegas dari pemerintah dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait,” tegasnya.
Ichsan juga mengingatkan bahwa pemuda adalah cerminan masa depan bangsa.
Oleh karena itu, untuk mencegah dampak buruk yang dapat timbul akibat kebiasaan judi online, ia meminta Pemkab Berau harus segera bertindak.
“Pemuda kita saat ini adalah cerminan masa depan bangsa. Pemkab mesti bergerak cepat mencegah putra-putri kita memainkannya,” ungkapnya.
DPRD Berau berharap agar Pemkab Berau dan OPD terkait segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah judi online yang semakin mengkhawatirkan, demi melindungi generasi muda dari dampak negatif yang dapat merusak masa depan mereka. (GIT/ADV)
















