Guna Meningkatkan Ekonomi Lokal, Elita Herlina Dukung Pembentukan BUMK Disetiap Daerah

banner 400x130

Berau, Mediasatya.com – Guna meningkatkan pendapatan kampung dan menjaga kestabilan ekonomi daerah, Anggota DPRD Berau Elita Herlina menegaskan perlu dilakukan pembentukan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK).

Hal ini dikarenakan pembangunan disetiap kampung tidak bisa berjalan dengan baik jika hanya mengandalkan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Alokasi Dana Kampung (ADK).

banner 400x130

Politisi yang berasal dari partai Golkar ini, berharap BUMK tersebut bisa dimiliki oleh setiap kampung yang tersebar di kabupaten Berau, sebagai upaya mendukung pembangunan di daerah masing-masing.

“Pembangunan harus didukung oleh inisiatif lokal, salah satunya melalui pembentukan BUMK. Ini menjadi penting sebagai sumber pendapatan tambahan,” tutur Elita, pada Sabtu (5/10/2024).

Pembentukan BUMK ini didasari oleh Raperda Perubahan atas Perda Berau Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan Perkebunan Berlanjutan, yang akan diubah menjadi Perda Berau tahun 2023. Adapun beberapa kampung yang sudah menerapkan program ini di antaranya, Long Lanuk, Labanan Makarti, dan Sukan, dan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi kampung yang lainnya.

Dirinya juga menyoroti beberapa kampung yang memiliki daerah di sekitar perkebunan sawit, agar bisa mengolah limbah sawit menjadi sumber ekonomi.

“BUMK bisa mengelola limbah perkebunan dan ini dapat menghasilkan keuntungan bagi kampung. Pemerintah kampung perlu kreatif dalam mengidentifikasi sumber daya yang bisa dijadikan produk unggulan BUMK,” jelasnya.

Dengan mengadakan sosialisasi Perda Berau Nomor 3 Tahun 2020 yang mengacu pada UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, yang menjadi landasan hukum bagi perizinan usaha, termasuk usaha perkebunan dan pengelolaan BUMK, merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk melancarkan program tersebut.

Indra/Rdk/Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *