MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – DPRD Kabupaten Berau resmi menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna, Senin (29/9/2025).
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan apresiasi atas persetujuan seluruh fraksi DPRD.
Ia menyebut masukan dewan menjadi catatan penting untuk memperkuat arah pembangunan daerah.
“Pendapat akhir fraksi-fraksi akan menjadi perhatian pemerintah demi keberhasilan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam perubahan APBD 2025, pendapatan daerah ditetapkan Rp5,36 triliun dan belanja Rp6,04 triliun dengan defisit Rp673,4 miliar yang ditutup melalui SiLPA 2024.
Sri Juniarsih mengingatkan agar perangkat daerah segera menindaklanjuti persetujuan tersebut dengan mempercepat proses pengadaan barang dan jasa.
“Seluruh paket pekerjaan harus selesai hingga akhir tahun anggaran 2025,” tegasnya.
Raperda Perubahan APBD ini selanjutnya akan dievaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebelum ditetapkan melalui keputusan gubernur. (Redaksi/Git)