Berau, Mediasatya.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau sedang mempersiapkan rencana pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga ke lokasi baru di Pegat Bukur. Saat ini, proses pemindahan masih berada dalam tahap penilaian publik serta negosiasi harga lahan dengan pemilik tanah, dan nantinya akan dilanjutkan ke tahap pembebasan lahan. Pemkab Berau menargetkan agar TPA baru di Pegat Bukur dapat selesai dan beroperasi pada tahun 2024.
Menanggapi rencana tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Berau, Sri Kumalasari, memberikan beberapa masukan terkait pemanfaatan lahan eks TPA Bujangga. Sri mengusulkan agar area tersebut diubah menjadi taman kota yang menyediakan ruang terbuka hijau bagi masyarakat.
“Saya mengusulkan agar area tersebut dijadikan taman kota, untuk menyediakan ruang terbuka hijau yang bisa dinikmati masyarakat, mirip dengan Taman Cendana yang sudah ada,” ujar Sri Kumalasari pada Senin (11/11/2024).
Menurut Sri, alih fungsi lahan eks TPA Bujangga menjadi taman kota akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan ruang rekreasi dan kegiatan sosial yang positif.
“Akan sangat bermanfaat jika eks TPA Bujangga dialihfungsikan menjadi taman kota yang dapat dinikmati masyarakat,” sambungnya.
Selain itu, Sri Kumalasari, yang juga merupakan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar), menyarankan agar lahan tersebut juga dimanfaatkan untuk pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dengan adanya area untuk UMKM, diharapkan dapat mendukung program Pemkab Berau dalam mengembangkan sektor ekonomi lokal.
“Hal ini akan mendukung program pengembangan UMKM yang digalakkan oleh Pemkab Berau,” jelasnya.
Sri menambahkan, dengan kehadiran UMKM di lokasi tersebut, pemanfaatan lahan untuk kegiatan ekonomi dapat berlangsung secara maksimal, memberikan peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan perekonomian daerah.
“Dengan adanya area UMKM di sana, masyarakat bisa memanfaatkan lahan ini untuk kegiatan ekonomi yang positif, yang tentunya akan berdampak baik bagi perekonomian daerah,” pungkasnya.
Aldi/Rdk/Adv