Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina
“Semua warga Berau punya hak yang sama untuk mendapatkan kesempatan kerja, tanpa diskriminasi.”
MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Berau, Elita Herlina, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan baru pemerintah pusat yang melarang praktik diskriminasi dalam proses perekrutan tenaga kerja.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025, yang menekankan pentingnya rekrutmen tenaga kerja yang adil, terbuka, dan tidak diskriminatif berdasarkan faktor usia, jenis kelamin, kondisi fisik, agama, maupun status pernikahan.
“Kami mendukung penuh penerapan aturan ini dan akan memastikan pengawasannya berjalan di lapangan. Jangan sampai aturan ini hanya berhenti di atas kertas,” tegas Elita.
Ia menyoroti bahwa selama ini banyak pencari kerja yang gagal dalam seleksi bukan karena kurangnya kompetensi, tetapi karena tersingkir oleh syarat-syarat yang tidak relevan dengan kemampuan teknis kerja.
“Kami tidak ingin menemukan bahwa ada perusahaan yang memberi batasan umur atau persyaratan lain yang tidak adil. Perekrutan harus fokus pada kualifikasi, bukan diskriminasi,” lanjutnya.
Untuk mendukung implementasi aturan tersebut, Komisi I DPRD akan memperkuat koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Berau dan instansi terkait lainnya. Sosialisasi menyeluruh akan menjadi kunci agar seluruh perusahaan memahami dan menaati ketentuan yang berlaku.
Namun Elita juga mengingatkan, khususnya para pencari kerja, untuk terus meningkatkan kualitas diri dengan mengikuti pelatihan yang diadakan pemerintah maupun yang bersifat mandiri. Hal ini ia tekankan supaya sumber daya manusia di Bumi Batiwakkal tidak kalah saing dengan pendatang dari luar.
“Yang harus juga diperhatikan kawan-kawan khususnya pencari kerja untuk selalu mengupgrade diri supaya tetap relevan dengan kebutuhan-kebutuhan perusahaan,” tutupnya. (GIT/ADV)
















