MEDIASATYA.CO.ID – Momen Hari Raya Idul Fitri beberapa waktu lalu marak dari para wisatawan yang berkunjung ke daerah wisata khususnya wilayah pesisir selatan Berau yakni Biduk-Biduk kesulitan mencari penginapan.
Bahkan sebelumnya pun membuat para pelaku usaha penginapan semakin menggeliat dalam potensi daerah tersebut untuk memberikan nuansa baru bagi wisatawan berlibur.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Berau, Abdul Waris pun meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan instansi vertikal supaya tidak mempersulit berbagai persyaratan izin pembangunan penginapan.
“Karena Biduk-Biduk itu salah satu destinasi wisata kenamaan Berau dari sisi pantai dan alam. Tentu banyak warga akan membutuhkan penginapan di sana yang representatif,” ucapnya.
“Saya berharap dinas terkait dan instansi vertikal bisa mempermudah persyaratan izin lahan bangunan yang representatif sesuai ketentuan undang-undang berlaku,” sambungnya.
Selain itu, Abdul Waris juga mengimbau Pemerintah serta calon investor atau pemilik lahan agar selalu pengecekan dan pembaharuan berkala kelengkapan berkas tempat yang dibangun.
“Karena denah tersebut pun bakal dipertanggungjawabkan juga dalam bentuk pajak bangunan sehingga ketelitian cek masa berlaku berkas dan nominal harga lahan tersebut harus menjadi keputusan mutlak tidak merugikan manapun,” bebernya.
Ia pun mengimbau kepada OPD terkait dan instansi vertikal terkait bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat setempat agar tidak terjadi masalah rebutan tumpang tindih masalah lahan.
“Karena harus diketahui pemerintah dan instasi terkait wilayah pesisir sekarang daerah wisata berkembang. Maka harus dapat perhatian lebih serius pengembangan penginapan,” tuturnya.
Politisi dari Partai Demokrat tersebut pun meminta kepada pemerintah harus tegas memberikan sosialisasi tentang pembentukan limbah B3 hingga saluran air bersih.
“Karena pembangunan resort harus berpacu dengan kebutuhan standar kebersihan masyarakat setempat pula. Jadi konsepnya untuk keuntungan bersama,” pungkasnya. (RED/JS)




























