Suami Bunuh Istri dan 2 Anak Pakai Sajam, Tragedi Berdarah di Punan Mahakam Berau

banner 400x130

Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan

“Pelaku sudah diamankan, sementara masih dalam penyelidikan. Dugaan sementara dipicu cekcok rumah tangga”

banner 400x130

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Warga Kampung Punan Mahakam, Kecamatan Segah, dikejutkan oleh peristiwa tragis pada Minggu (10/8/2025).

Seorang kepala rumah tangga berinisial JU (34) diduga membantai istri dan dua anaknya menggunakan senjata tajam.

Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan, mengatakan pelaku telah diamankan aparat dan tengah diperiksa.

“Pelaku sudah diamankan, sementara masih dalam penyelidikan. Dugaan sementara dipicu cekcok rumah tangga,” ujarnya.

Peristiwa berdarah ini terungkap sekitar pukul 07.00 Wita saat PU, ayah mertua pelaku yang tinggal di rumah sebelah, mendengar suara benturan keras.

Ketika memeriksa ke rumah korban, PU menemukan cucunya terkapar di kamar, sementara anaknya (NO), tergeletak di depan kamar mandi dengan luka bacok di kepala dan perut.

PU segera meminta bantuan warga untuk mengevakuasi para korban ke fasilitas kesehatan.

Dalam situasi mencekam itu, seorang warga berinisial TB berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke rumahnya sebelum diserahkan ke Polsek Segah.

Korban NO mengalami luka parah di perut dan kepala, semenetara NJ (5) mengalami luka di tangan, leher, dan kepala, dan NS (4) menderita luka bacok di tangan, punggung, pantat, dan kepala.

“Setelah pelaku diamankan, warga langsung mengevakuasi ketiga korban untuk dibawa ke Puskesmas Tepian Buah dan Rumah Sakit Abdul Rivai,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, istri pelaku dikabarkan meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit, NS meninggal saat dibawa ke Puskesmas Tepian Buah, sementara NJ tewas di lokasi kejadian.

Kini, polisi masih mendalami motif pasti di balik aksi yang menggemparkan warga Punan Mahakam ini. (Redaksi/Git)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *