Belasan Tahun Gantung, Pensiunan PT Kertas Nusantara Desak Kejelasan Hak Pesangon

banner 400x130

Koordinator Aliansi Pensiunan Karyawan PT KN, Sabrin

“Kita tidak minta cuma-cuma. Pembayaran ini akan dipotong dari total pesangon saat waktunya dibayarkan”

banner 400x130

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Para pensiunan PT Kertas Nusantara (PT KN) di Kabupaten Berau kembali menyuarakan tuntutan agar perusahaan segera memenuhi hak-hak mereka.

Meski perjuangan telah berlangsung belasan tahun, kejelasan soal pembayaran pesangon dan status mereka sebagai mantan karyawan masih belum menemui titik terang.

Koordinator Aliansi Pensiunan Karyawan PT KN, Sabrin, menyampaikan bahwa pihaknya terus memperjuangkan empat poin penting yang menjadi hak dasar 157 pensiunan yang tersisa.

Angka tersebut menyusut dari lebih 500 orang, setelah sebagian meninggal dunia dan sebagian lainnya kembali bekerja di perusahaan.

“Kami ingin ada kepastian. Jangan hanya janji akan dibayar akhir 2024 atau awal 2025. Sementara kebutuhan hidup jalan terus,” ujar Sabrin pada Selasa (22/7/2025).

Untuk itu, para pensiunan meminta perusahaan memberikan pembayaran sementara sebesar Rp3 juta per bulan kepada masing-masing pensiunan atau ahli waris.

Dana ini dimaksudkan untuk menunjang kebutuhan sehari-hari dan akan dihitung sebagai bagian dari pesangon yang akan diterima nanti.

“Kita tidak minta cuma-cuma. Pembayaran ini akan dipotong dari total pesangon saat waktunya dibayarkan,” tambahnya.

Sabrin menjelaskan, pergantian jajaran direksi yang kerap terjadi di tubuh PT KN membuat aspirasi mereka tidak tersampaikan secara utuh. Ia khawatir, tuntutan mereka selama ini belum benar-benar sampai ke tingkat manajemen tertinggi.

Selain permintaan biaya hidup bulanan dan kejelasan pesangon, para pensiunan juga meminta adanya peninjauan ulang terhadap nilai Out Standing (OS) yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) pensiun.

“Selama proses ini berlangsung dan tuntuan terpenuhi, kami tidak akan melakukan aksi unjuk rasa,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa aksi yang dilakukan para pensiunan murni perjuangan untuk keadilan dan tidak ditunggangi oleh kepentingan lain.

“Poin terakhir, kami mendukung penuh pengoperasian PT KN, baik yang dikelola perusahaan langsung maupun vendor. Tapi hak kami juga harus diperhatikan,” tutupnya. (Redaksi/Git)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *