MEDIASATYA.CO.ID – Polresta Samarinda kembali mengamankan satu aktor baru dibalik kasus penemuan bom molotov Universitas Mulawarman (Unmul). Penangkapan ini menambah deretan tersangka pada kasus temuan 27 bom molotov pada 31 Agustus 2025 lalu.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan enam tersangka, terdiri dari empat mahasiswa FKIP Unmul yang diduga merakit bom molotov atas perintah dua aktor intelektual. Kini, dengan penangkapan SEL, jumlah tersangka ditetapkan menjadi tujuh orang.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar menyebutkan bahwa tersangka berinisial SEL (40) ditangkap pada Jumat (12/9/2025).
Tersangka, lanjut Hendri, merupakan warga asal Kota Samarinda sekaligus alumni Unmul.
“SEL berperan sebagai inisiator sekaligus pendana bom molotov,” ungkap Hendri, Senin (15/9/2025).
Ia mengatakan tersangka terlibat langsung dalam aksi pembuatan bom bersama dua aktor lain, yang sebelumnya ditangkap di wilayah Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar).
“Mulai dari pembelian bahan peledak, seperti bahan bakar pertalite, kain sumbu, hingga botol, bahkan bahan peledak juga dibeli menggunakan kendaraan roda empat milik pacar tersangkat SEL,” tegasnya.
Atas perbuatannya, SEL dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, serta Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana peledakan dengan ancaman 8 tahun penjara. (Redaksi)
Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni “Memang informasinya sudah ramai di masyarakat. Mantan Sekdes…
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto “Tersangka berinisial AR dan DA. Dari hasil penangkapan,…
Akademisi hukum Unmul, Castro dan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi MEDIASATYA.CO.ID – Badan Kehormatan…
MEDIASATYA.CO.ID - Anies saat menjadi pembicara kunci alias keynote speaker dalam Dialog Kebangsaan di Semarang,…
Ketua Yayasan Citra Hijau Lestari, Achmad Mulyadi “Kami ingin masyarakat terbiasa memilah sampah dan sadar…
Wakil Bupati Berau, Gamalis “Diharapkan setelah ini peserta bisa menjadi pintu gerbang pegawai negeri sipil…