Sekretaris Daerah, Muhammad Said
“Penyalahgunaan anggaran tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghambat pelaksanaan program pembangunan di tingkat kampung. Dampaknya langsung ke masyarakat”
MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Sekretaris Kabupaten (Sekda) Berau, Muhammad Said, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terkait dugaan penyalahgunaan dana kampung yang saat ini tengah diproses oleh aparat penegak hukum (APH).
Ia menekankan bahwa penanganan kasus tersebut sepenuhnya diserahkan kepada pihak berwenang untuk ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Tindakannya sudah termasuk ranah pidana dan harus diproses secara profesional karena termasuk dalam kategori tindak korupsi. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat,” tegas Said, Jumat (31/10/2025).
Said menuturkan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan kampung.
Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah dari dana kampung seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Penyalahgunaan anggaran tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghambat pelaksanaan program pembangunan di tingkat kampung. Dampaknya langsung ke masyarakat,” ujarnya.
Said juga mengingatkan seluruh aparatur kampung tanpa terkecuali untuk senantiasa menjaga mengedepankan transparansi, kejujuran, dan tanggung jawab dalam mengelola dana publik.
“Saya mengimbau semua kepala kampung agar berhati-hati dalam mengelola anggaran. Gunakan dana dengan amanah, transparan, dan sesuai peruntukan agar tidak tersandung masalah hukum,” pesannya.
Pemkab Berau juga berkomitmen memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan terhadap aparatur kampung. Menurut Said, langkah ini penting untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai aturan serta mencegah terulangnya kasus penyalahgunaan anggaran di masa mendatang.
“Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan pengawasan, pendampingan, dan pelatihan bagi aparatur kampung. Kami ingin tata kelola pemerintahan di tingkat bawah semakin baik dan bersih dari praktik korupsi,” tutupnya. (Redaksi)
















