Berita Terbaru

Purbaya Semprot Pejabat Bea Cukai, Mau Kirim Balpres ke Wilayah Bencana!?

MEDIASATYA.CO.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegur keras jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai setelah muncul pernyataan soal kemungkinan penyaluran pakaian impor ilegal atau balpres hasil sitaan kepada korban bencana di Sumatra.

Kali ini, sorotan Purbaya tertuju pada Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, yang sebelumnya menyampaikan wacana tersebut kepada wartawan.

Purbaya menegaskan tidak pernah ada kebijakan ataupun rencana resmi pemerintah untuk mengirimkan balpres hasil sitaan ke wilayah bencana.

Purbaya menyampaikan bahwa pakaian impor bekas merupakan barang ilegal sehingga secara formal tidak bisa disalurkan

Ia mengungkapkan bahwa hasil diskusinya dengan Presiden juga belum mengarah pada kebijakan tersebut.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada perubahan keputusan terkait penanganan balpres hasil penindakan.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat ditemui wartawan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (12/12/2025), sebagaimana disiarkan Nusantara TV.

Awalnya, Purbaya mengaku heran ketika mendapat pertanyaan wartawan mengenai rencana pengiriman balpres ke Sumatra.

Ia bahkan mempertanyakan siapa pejabat Bea Cukai yang menyampaikan informasi tersebut ke publik.

Setelah ditelusuri, pernyataan itu diketahui berasal dari Nirwala Dwi Heryanto.

Purbaya kemudian menanyakan keberadaan Nirwala kepada jajaran Bea Cukai di sekitarnya.

Karena yang bersangkutan tak kunjung muncul, Purbaya terlihat kesal dan menegaskan bahwa Nirwala tidak memiliki kewenangan mengambil atau menyampaikan kebijakan sekelas menteri.

Purbaya menekankan seluruh jajaran harus patuh pada aturan agar tidak membuka celah baru masuknya balpres dengan dalih bantuan kemanusiaan.

Ia mengingatkan bahwa alasan bencana kerap disalahgunakan untuk melegalkan praktik impor ilegal.

Lebih lanjut, Purbaya menilai bantuan untuk korban bencana seharusnya berasal dari produk baru dan produksi dalam negeri.

Ia menyebut, jika pemerintah atau pejabat ingin membantu, sebaiknya membeli produk UMKM atau pakaian baru buatan lokal ketimbang menyalurkan pakaian impor bekas.

Sebelumnya, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto memang sempat membuka peluang penyaluran pakaian impor ilegal hasil sitaan kepada korban bencana.

Ia menjelaskan bahwa secara ketentuan, barang hasil penindakan berstatus sebagai barang milik negara.

Nirwala memaparkan bahwa terdapat tiga opsi penanganan balpres hasil penindakan, yakni pemusnahan, hibah untuk tujuan tertentu, atau pelelangan.

Namun ia menegaskan bahwa keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. (Redaksi)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Respons Abdulloh Soal Isu Gaji Pekerja RDMP Balikpapan: Proyek Besar Tak Boleh Abaikan Hak Buruh

MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…

1 bulan ago

Perjuangan Abdulloh Kawal Pembangunan Bank Darah RSUD Kanujoso Balikpapan: Kesehatan Warga Utama

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…

1 bulan ago

Denyut Kesenian di Bontang: 10 Teater Pelajar Kaltim dan Perayaan Proses Bernama AKSARA

MEDIASATYA.CO.ID — Lampu-lampu panggung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang kembali menyala. Tirai…

2 bulan ago

Pesepeda Ramaikan Jalan Berau Lewat Abissia Bike Gelar Berau Night Ride

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Abissia Bike mengadakan kegiatan Berau Night Ride pada Jumat malam (30/1/2026). Lebih…

2 bulan ago

DPRD Kaltim Sidak Tambang Singlurus, Abdulloh: Pastikan Hak Warga Samboja Tak Hilang

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh “Kegiatan usaha, terutama pertambangan, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan…

2 bulan ago

KPK Panggil Aura Kasih? Telusuri Dana Non-Budgeter Kasus Korupsi yang Seret Ridwan Kamil

MEDIASATYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih untuk dimintai keterangan…

3 bulan ago