Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Berau, Qomariah Sabran
(Foto) Suasana ruang belajar saat pembelajaran di SMAN 3 Berau, Kalimantan Timur.
Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Berau, Qomariah Sabran
“Saya selaku kepala sekolah membantah kebenaran berita tersebut,”
MEDIASATYA.COM, BERAU – Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Berau, Qomariah Sabran dengan tegas membantah kabar yang menyebutkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan delapan siswa dari sekolah.
Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya berita yang menyebutkan pengeluaran siswa pada Kamis (6/2) lalu.
Dalam klarifikasinya pada Minggu (9/2), Qomariah menegaskan bahwa selama berdirinya SMA Negeri 3 Berau, pihak sekolah tidak pernah menerbitkan surat pengeluaran siswa.
“Saya selaku kepala sekolah membantah kebenaran berita tersebut,” ujarnya.
Meskipun membantah adanya pengeluaran delapan siswa, Qomariyah mengakui bahwa terdapat lima siswa yang sudah tidak bersekolah di SMA Negeri 3 Berau.
Namun, kelima siswa tersebut tetap melanjutkan pendidikan di sekolah lain.
Dari lima siswa tersebut, dua di antaranya mengundurkan diri pada tahun 2024 karena melanggar terlalu banyak peraturan hingga melebihi batas poin maksimal.
Orang tua dari kedua siswa tersebut meminta agar anak-anak mereka dipindahkan, dan saat ini mereka bersekolah di SMA Eka Sapta.
Selain itu, ada dua siswa kelas XII yang terlibat dalam kasus perundungan.
“Inisial R terlibat kasus perundungan fatal,” tegasnya.
“Sedang inisial F selain kasus perundungan, juga melakukan pelanggaran lain seperti merokok, membolos dan lainnya. Itulah yang membuat poinnya cepat habis,” papar Qomariah.
Setelah melalui rapat dan pemberian pemahaman, orang tua kedua siswa tersebut bersedia melanjutkan pendidikan anak mereka melalui Paket C.
Sementara itu, satu siswa lainnya yang merupakan siswa kelas XI juga telah melanjutkan pendidikan di SMA Eka Sapta.
Qomariah menambahkan bahwa dari tiga nama lain yang disebut dalam berita yang beredar, dua di antaranya masih tercatat secara aktif di SMA Negeri 3.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada 1 siswa lainnya yang duduk di kelas E, seperti yang diberitakan.
“Tidak ada nama itu dan kelas kami hanya sampai kelas D. Tidak ada kelas E,” tegasnya.
Lebih lanjut, Qomariah menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah mendiskriminasikan siswanya.
Dari seluruh siswa yang kini berjumlah 392, tidak ada satupun yang diistimewakan.
“Kami akan memperlakukan semua siswa dengan adil tanpa melihat latar belakang keluarganya,” ujarnya.
Qomariah juga menjelaskan sistem penilaian di sekolahnya, di mana setiap siswa diberi limit poin maksimal 100 untuk setiap tahun ajaran.
Ketika ada pergantian tahun ajaran, poin kembali menjadi 0.
Poin tersebut bersifat fluktuatif, di mana siswa dapat menerima poin minus jika terbukti melanggar peraturan, namun juga dapat memperoleh poin plus jika memberikan kontribusi atau berprestasi.
Ia menegaskan meskipun berstatus sebagai kepala sekolah, seluruh keputusan yang dibuat adalah hasil musyawarahnya dengan dewan guru, pengawas dan komite sekolah.
“Tidak ada anak yang tidak bersekolah di daerah Talisayan dan sekitarnya,” tutupnya. (Redaksi/Git)
















