Pemerintah Berau: Pulau Kakaban tak Diambil Alih Pemprov Kaltim

banner 400x130

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Berau, Ilyas Natsir

“Pulau Kakaban tetap jadi destinasi wisata unggulan Kabupaten Berau. Pengelolaannya justru mengarah ke kerja sama, bukan pengambilalihan.”

banner 400x130

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Isu mengenai pengambilalihan Pulau Kakaban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) ditepis langsung oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kabupaten Berau.

Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir menegaskan bahwa tidak ada rencana atau upaya dari Pemprov untuk mengambil alih pengelolaan Pulau Kakaban sepenuhnya.

Ia menyayangkan beredarnya informasi yang menyebutkan bahwa Pemkab Berau menolak pengelolaan pulau tersebut oleh Pemprov, apalagi pernyataan tersebut hanya bersifat opini pribadi.

“Provinsi tidak pernah berniat mengambil alih Pulau Kakaban. Justru mereka mengajak kerja sama, karena memang berdasarkan aturan, kewenangannya berada di tingkat provinsi,” ujar Ilyas, Kamis (5/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No. 87/KEPMEN-KP/2016, kawasan konservasi termasuk Pulau Kakaban berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

Namun, lanjut Ilyas, hal itu tidak menutup ruang kerja sama antara provinsi dan kabupaten dalam pengelolaan destinasi wisata unggulan tersebut.

“Saat ini kita sedang membahas skema pengelolaan bersama. Salah satu opsi yang ditawarkan oleh provinsi adalah lewat skema BLUD. Namun, itu belum final,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa dalam pembahasan tersebut, Pemkab Berau tetap terlibat aktif untuk menentukan mekanisme terbaik, demi memastikan keberlanjutan dan peningkatan nilai wisata Pulau Kakaban.

“Mereka justru ingin tahu dari kita seperti apa pola pengelolaan yang ideal agar potensi Pulau Kakaban bisa dimaksimalkan. Jadi ini bukan tentang perebutan, tapi tentang kolaborasi,” tegas Ilyas. (Redaksi/Git)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *