Berita Terbaru

Pelarian 15 Tahanan Kabur Polsek Samarinda Kota Berakhir, Polisi Butuh 8 Hari Tangkap Semua Pelaku

MEDIASATYA.CO.ID – Setelah delapan hari pengejaran intensif, seluruh 15 tahanan yang kabur dari ruang sel Polsek Samarinda Kota akhirnya berhasil ditangkap kembali. Penangkapan terakhir dilakukan pada Selasa (28/10/2025), menandai berakhirnya operasi pengejaran besar-besaran yang melibatkan tim gabungan kepolisian dan dukungan masyarakat.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyampaikan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras bersama antara aparat dan warga.

“Alhamdulillah, dalam waktu kurang lebih delapan hari, seluruh tahanan yang kabur sudah bisa diamankan kembali,” ujar Hendri dalam konferensi pers di Samarinda, Rabu (29/10/2025).

Tiga Tahanan Jadi Otak Pelarian

Menurut Hendri, aksi pelarian tersebut direncanakan oleh tiga tahanan utama, yaitu Kahar, Melang, dan Irfan. Mereka mematahkan besi gantungan pakaian, lalu menggunakannya untuk menjebol kloset di dalam kamar mandi sel.

Pembobolan berlangsung bertahap sejak Jumat (17/10/2025) hingga Minggu (19/10/2025).

“Setelah lubang cukup besar, seorang tahanan bertubuh kecil bernama Yohanes keluar lebih dulu untuk memperlebar jalur dari luar. Kemudian, tiga orang pertama ini membelokkan arah CCTV di bagian belakang sel untuk membantu tahanan lain keluar,” jelas Hendri.

Para tahanan kemudian melompat tembok samping yang lebih rendah dan berpencar ke berbagai lokasi. Sebagian bahkan berupaya melarikan diri hingga keluar Kota Samarinda.

Ditangkap Berkat Peran Aktif Warga

Hendri mengapresiasi peran masyarakat Samarinda yang aktif memberikan informasi selama proses pengejaran.

“Banyak informasi dari warga yang membantu kami menangkap kembali para tahanan ini,” ucapnya.

Salah satu pelaku, Kahar, ditangkap di sebuah masjid di Sungai Siring setelah warga melapor ke polisi. Sementara dua tahanan lainnya, Christianus dan Muhammad Yusril, berhasil dilacak hingga ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah, berkat rekaman CCTV.

Beberapa tahanan bahkan sempat melakukan tindak pidana baru selama pelarian. Salah satunya Chandro Nababan, yang mencuri sepeda motor di Samarinda.

“Sudah pasti ada pemberatan hukuman bagi mereka yang tidak kooperatif dan melakukan tindak pidana baru,” tegas Hendri.

Proses Hukum Berlanjut

Dari total 15 tahanan, enam di antaranya telah diserahkan ke kejaksaan karena berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).
Sementara sembilan tahanan lainnya masih menunggu proses pelengkapan berkas sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. (Redaksi)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Respons Abdulloh Soal Isu Gaji Pekerja RDMP Balikpapan: Proyek Besar Tak Boleh Abaikan Hak Buruh

MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…

3 minggu ago

Perjuangan Abdulloh Kawal Pembangunan Bank Darah RSUD Kanujoso Balikpapan: Kesehatan Warga Utama

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…

3 minggu ago

Denyut Kesenian di Bontang: 10 Teater Pelajar Kaltim dan Perayaan Proses Bernama AKSARA

MEDIASATYA.CO.ID — Lampu-lampu panggung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang kembali menyala. Tirai…

1 bulan ago

Pesepeda Ramaikan Jalan Berau Lewat Abissia Bike Gelar Berau Night Ride

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Abissia Bike mengadakan kegiatan Berau Night Ride pada Jumat malam (30/1/2026). Lebih…

1 bulan ago

DPRD Kaltim Sidak Tambang Singlurus, Abdulloh: Pastikan Hak Warga Samboja Tak Hilang

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh “Kegiatan usaha, terutama pertambangan, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan…

1 bulan ago

KPK Panggil Aura Kasih? Telusuri Dana Non-Budgeter Kasus Korupsi yang Seret Ridwan Kamil

MEDIASATYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih untuk dimintai keterangan…

3 bulan ago