Komisi l DPRD Berau Soroti Angka Perceraian yang Tinggi

banner 400x130

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Angka kasus perceraian di Kabupaten Berau masih terbilang tinggi, khususnya dikalangan pernikahan dini mendapat sorotan dari Ketua Komisi l DPRD Berau, Elita Herlina

Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) mengatakan pentingnya peran orang tua, pendidikan dan lingkungan guna memberikan edukasi mengenai pernikahan usia muda.

banner 400x130

“Zaman sekarang berbeda dengan dulu. Anak-anak seharusnya berlomba-lomba mengejar prestasi, bukan terburu-buru menikah. Apalagi kita tengah mempersiapkan generasi emas 2045, di mana pendidikan menjadi faktor utama,” ungkapnya Jumat (10/4/2025).

Ia pun mengatakan, sosialisasi di sekolah-sekolah penting oleh Dinas Pendidikan saat ini gencar laksanakan, supaya meningkatkan pemahaman remaja tentang batasan usia pernikahan yang telah diatur dalam undang-undang.

“Kalau tidak salah, usia minimal menikah itu 19 atau 20 tahun. Saya harap anak-anak muda bisa lebih menjaga pergaulannya, perbanyak belajar agama, dan melakukan hal-hal positif untuk menghindari pergaulan yang tidak baik,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu penyebab perceraian di Berau adalah karena kurangnya perencanaan dan persiapan calon pengantin sebelum menikah.

“Saya melihat kasus perceraian dan KDRT ini banyak terjadi karena calon pengantin mentalnya belum siap. Oleh karena itu, perlu persiapan yang matang untuk menikah,” ucapnya.

Ia menilai banyak pasangan terutama yang menikah di usia dini, rentan terkena masalah dalam rumah tangga akibat kesalahan komunikasi dan emosional yang masih labil.

“Oleh karena itu, saya imbau dinas pendidikan dan dinas pemberdayaan perempuan dan anak harus sosialisasi pranikah sangat penting untuk di lakukan,” tegasnya.

“Program ini tidak hanya membekali calon pengantin dengan kesiapan mental, tetapi juga menyediakan pendampingan dalam merencanakan kehidupan berumah tangga,” sambungnya.

Sementara itu, menurutnya edukasi tentang penting penggunaan program KB juga di perlukan supaya kesiapan dalam pernikahan pasangan muda dapat lebih matang dalam membangun rumah tangga yang sejahtera dan harmonis.

“Minimal ada program pembinaan selama satu hingga dua bulan sebelum pernikahan, agar mereka lebih siap dalam menghadapi kehidupan berumah tangga,” bebernya.

Terakhir, Elita berharap, dengan kolaborasi intens antara pemerintah dan masyarakat, dapat mengurangi beban sosial yang ditimbulkan dari kasus perceraian.

“Harapannya kolaborasi ini bisa mengurangi angka perceraian di Kabupaten Berau,” pungkasnya. (ADV/JS)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *