Berita Terbaru

Kominfo Berau Akui 43 Usulan BTS Tak Kunjung Terealisasi, Cek Penyebabnya

Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi

“APBD tidak boleh digunakan untuk pembangunan BTS. Itu kewenangan pusat, jadi jangan sampai masyarakat salah paham.”

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau kembali menyuarakan kekhawatiran terkait lambatnya pembangunan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) di sejumlah wilayah yang masih belum terlayani jaringan seluler secara layak.

Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan penambahan sebanyak 43 titik BTS dalam beberapa tahun terakhir untuk memperluas akses telekomunikasi. Namun dari seluruh usulan tersebut, realisasinya hingga kini masih sangat minim.

Dari total usulan yang diajukan, pada 2024 pemerintah pusat hanya menyetujui pembangunan empat BTS yang seluruhnya ditempatkan di kawasan pesisir.

Sedangkan untuk tahun berjalan, tidak satu pun tambahan BTS yang terealisasi. Kondisi ini membuat sejumlah kecamatan dan kampung terpencil kembali harus menunggu lebih lama mendapatkan akses komunikasi yang memadai.

Menurut Didi, keterlambatan realisasi ini dipengaruhi oleh mekanisme keputusan di tingkat pemerintah pusat serta pertimbangan bisnis operator telekomunikasi.

“Provider seperti Telkomsel dan Indosat tetap mempertimbangkan jumlah penduduk. Kalau secara bisnis belum memadai, mereka belum mau masuk,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa daerah tidak bisa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membangun BTS karena infrastruktur telekomunikasi merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat. Hal ini perlu dipahami masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai peran pemerintah daerah.

“APBD tidak boleh digunakan untuk pembangunan BTS. Itu ranah pusat,” tegasnya.

Meski demikian, ada skema alternatif yang bisa ditempuh melalui kerja sama antara operator dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Dalam skema ini, desa dapat membangun tower menggunakan dana kampung atau Alokasi Dana Kampung (ADK), kemudian menyewakan tower tersebut kepada operator telekomunikasi. Namun, lagi-lagi jumlah penduduk tetap menjadi indikator utama keberlangsungan investasi.

Didi mencontohkan praktik serupa yang telah berhasil diterapkan di daerah lain, seperti di Ogan Komering Ilir, di mana Telkomsel bekerja sama dengan desa untuk penyediaan tower.

“Itu solusi kreatif, tetapi tetap bergantung pada jumlah penduduk sebagai faktor kelayakan bisnis,” tutupnya. (Redaksi)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Parade Monolog Akhir Pekan di Samarinda, Hadirkan 4 Pertunjukan dan Workshop Keaktoran

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur menggelar Parade Monolog Akhir Pekan 2026 di…

4 hari ago

Genap 62 Tahun: Abdulloh Fokus Mengabdi, Bursa Wali Kota Balikpapan Menanti

MEDIASATYA.CO.ID — Usia 62 tahun bukan sekadar penanda perjalanan hidup. Bagi Abdulloh, usia yang genap…

2 minggu ago

Dari Penyidik hingga Pengajar Polri, Brigjen Yustan Alpiani Kini Jadi Kapolda Lampung

Kapolda Lampung, Brigjen Pol Yustan Alpiani Tugas sebagai Kapolda mencakup upaya menjaga keamanan dan ketertiban…

3 minggu ago

Seni di Era AI Jadi Bahasan di Universitas Terbuka Samarinda, Fachri Mahayupa: Carilah Makna

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Puluhan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Samarinda mengangkat telepon genggam mereka hampir bersamaan,…

2 bulan ago

Abdulloh Bergerak ke BPH Migas, DPRD Kaltim Perjuangkan Tambahan Kuota Pertalite

MEDIASATYA.CO.ID — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sering kali tidak berhenti di SPBU. Di…

2 bulan ago

Tio: Biliar Mirip Politik! Yang Dipukul di Sini Bisa Masuk di Sana

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Meja biliar menjadi titik temu wartawan, mitra media, dan pegiat olahraga dalam…

2 bulan ago