Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong
“Kami ingin memastikan pertama, apakah memang ada izinnya. Kedua, apakah pengerjaannya sesuai dengan rekomendasi teknis dalam izin tersebut.”
MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, menyoroti dugaan adanya perubahan alur Sungai Siagung yang disebut dilakukan oleh PT BBA dengan izin dari kementerian terkait.
DPRD berencana menindaklanjuti laporan ini melalui inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi bersama instansi teknis terkait.
“Kami ingin memastikan pertama, apakah memang ada izinnya. Kedua, apakah pengerjaannya sesuai dengan rekomendasi teknis dalam izin tersebut,” ujar Rudi, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, perubahan alur sungai bukan hal sepele karena berpotensi menimbulkan dampak serius bagi masyarakat.
Saat ini, beberapa wilayah di hulu Sungai Siagung dilaporkan sering dilanda banjir dengan durasi cukup lama.
Kondisi itu mengganggu aktivitas ekonomi warga, mulai dari kebun kelapa sawit hingga akses transportasi.
Untuk memastikan kebenaran informasi, Rudi menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau.
Ia meminta agar DLHK membawa dokumen perizinan resmi terkait pengalihan sungai yang hingga kini belum pernah diperlihatkan kepada DPRD.
“Kalau izinnya memang ada, maka kami perlu memastikan apakah pelaksanaan teknisnya sudah sesuai. Jika ternyata lebar atau kedalamannya kurang, tentu harus ada perbaikan agar tidak berdampak pada masyarakat,” jelasnya.
Rudi menegaskan perlunya solusi bersama agar persoalan ini tidak berlarut.
Ia menekankan bahwa izin yang dikeluarkan kementerian tidak boleh hanya sebatas dokumen administratif, melainkan juga harus disertai kajian teknis yang matang.
“Saya juga mengingatkan bahwa izin yang dikeluarkan kementerian seharusnya tidak hanya sebatas dokumen, melainkan harus disertai kajian teknis yang memadai,” pungkasnya. (GIT/ADV)
















