MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, memimpin langsung jalannya rapat gabungan komisi dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Berau.
Rapat berlangsung pada Senin (24/03) pukul 14.00 WITA di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau, dan dihadiri oleh para anggota legislatif serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Berau menegaskan pentingnya LKPJ sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban kepala daerah terhadap pelaksanaan tugas dan program kerja selama satu tahun anggaran.
“Ini merupakan laporan pelaksanaan tugas atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama kurun waktu satu tahun anggaran,” ujarnya.
Dedy Okto menjelaskan LKPJ bukan hanya alat evaluasi bagi DPRD, tapi juga menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan ke depan agar lebih tepat sasaran.
“Dengan adanya ini bisa menjadi indikator keberhasilan atau kekurangan pemerintah daerah selama periode tertentu melalui pengawasan DPRD,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembahasan LKPJ bukan semata-mata untuk mencari kelemahan atau kekurangan, melainkan sebagai ruang dialog konstruktif antara legislatif dan eksekutif.
“LKPJ bukan untuk mencari kesalahan, namun guna mendapat masukan dan rekomendasi dari DPRD sebagai mitra kerja pemerintahan daerah,” tutupnya.
Melalui forum ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Berau dalam menyusun kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.(GIT/ADV)




























