Kemenag Berau Minta Warga tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Pasca Penangkapan Terduga Teroris

banner 400x130

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Berau, Kabul Budiono, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh ujaran kebencian antarumat yang beredar, baik melalui media sosial maupun interaksi sosial di lingkungan sekitar.

Pernyataan tersebut disampaikan pasca-penangkapan pasangan suami istri terduga teroris oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di kawasan Jalan Milono, Kecamatan Tanjung Redeb, pada Kamis (17/7/2025).

banner 400x130

Kabul menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi resmi dari aparat kepolisian terkait status dan hasil penyelidikan terhadap kedua terduga.
“Kami belum menerima konfirmasi langsung dari aparat terkait perkembangan kasus ini,” ujarnya, Sabtu (18/7/2025).

Ia berharap agar penangkapan tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan lembaga keagamaan di wilayah Berau.

“Harapan kami, terduga tidak ada hubungannya dengan masjid atau pondok pesantren mana pun di Berau,” lanjutnya saat ditemui awak media.

Lebih jauh, Kabul menyebutkan bahwa langkah antisipasi sudah diambil, termasuk memberikan imbauan ke seluruh pondok pesantren untuk menangkal masuknya paham-paham radikal yang berpotensi memecah belah persatuan umat.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pesantren agar paham-paham menyimpang tidak mendapat ruang. Ke depan, kami juga akan menjalin komunikasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk membahas langkah preventif,” jelasnya.

Di akhir pernyataan, Kabul mengajak masyarakat untuk bijak dalam menyikapi isu-isu keagamaan yang berseliweran, terutama yang bersifat provokatif dan tidak jelas sumbernya.

“Saya mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan berpotensi memecah belah. Bisa saja itu bagian dari agenda kelompok teroris,” pungkasnya. (Redaksi/Git)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *