MEDIASATYA.CO.ID – Simak informasi seputar program Gratispol Pendidikan sampai S3 yang dicanangkan Rudy Mas’ud dan Seno Aji.
Terbaru, Pemrov Kaltim menjelaskan bahwa program Gratispol Pendidikan tanpa memandang akreditasi kampus dan jurusan di PTN Kalimantan Timur.
Namun, ada batas usia di setiap jenjang pendidikan gratis di era Rudy-Seno.
Selain itu, bagi pendatang ada syarat khusus jika ingin menerima manfaat program pendidikan Pemrov Kaltim tersebut.
Kabarnya lagi, Pelaksanaan Program Gratispol kuliah jenjang D3, S1, S2 dan S3 untuk muda mudi Kalimantan Timur (Kaltim) akan dipercepat pada April 2025.
Hal itu tergambar dalam pembahasan rapat implementasi Program Pendidikan Gratispol Generasi Emas antara Pemprov Kaltim bersama tim transisi Rudy-Seno, seluruh rektor serta direktur perguruan tinggi se-Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (24/3/2025).
Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah mengatakan peraturan gubernur (pergub) terkait Program Gratispol Kaltim itu telah rampung dan sudah sampai kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jika gubernur setuju, MoU kerja sama kuliah gratis itu akan kita tandatangani pada 21 April 2025 mendatang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dasmiah meluruskan bahwa selain batasan usia, kuliah gratis D3 sampai S3 di Kaltim tidak memandang akreditasi kampus, status unggulan, program studi ataupun harus mahasiswa berprestasi.
“Namanya gratispol berarti untuk semua mahasiswa. Baik di kampus negeri maupun swasta. Saat ini ada 63 kampus se Kaltim dan semua berhak mendapat program ini,” tegas Dasmiah.
Namun ia mengingatkan ada batasan usia bagi mahasiswa yang ingin mendapat program Gratispol.
Untuk jenjang D3 maksimal 23 tahun, S1 maksimal 25 tahun, S2 maksimal 35 tahun dan S3 maksimal 40 tahun.
Selain itu, Dasmiah juga menegaskan bahwa penerima program gratispol harus benar-benar warga Kalimantan Timur.
Dimana setiap mahasiswa harus memiliki KTP dan kartu keluarga domisili Kaltim minimal tiga tahun.
“Kalau ada pendatang dan dia sudah 4 tahun punya KTP Kaltim bisa. Tapi kalau baru datang, mengganti domisili dan belum 3 tahun maka tidak bisa mendaftar,” jelasnya.
“Kenapa kita batasi untuk anak daerah saja? Karena kita ingin meningkatkan angka partisipasi sekolah (APS) Kaltim. Kita beri kesempatan seluruh muda mudi usia sekolah untuk berkuliah gratis,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan dalam rapat ini baru 6 kampus yang menyerahkan jumlah kuota setiap program studi.
Sementara 57 lainnya hanya diberi waktu sampai Pukul 00.00 WITA atau tengah malam ini untuk segera menyerahkan daftar kuota penerimaan kampusnya. (Redaksi)
















