Bupati Berau, Sri Juniarsih
“Diharapkan laporan ini bisa dibahas dan dikaji lebih lanjut oleh DPRD Berau, sebagai upaya evaluasi kinerja kami”
MEDISATYA.CO.ID, BERAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar rapat gabungan komisi dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Berau Tahun Anggaran 2024 pada Senin (24/03).
Rapat ini dihadiri unsur pimpinan DPRD bersama Bupati Berau, Sri Juniarsih.
Dalam forum resmi tersebut, Bupati Sri Juniarsih memaparkan hasil kinerja dan capaian program penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Berau selama tahun anggaran 2024 di hadapan para anggota DPRD dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Apresiasi dan terima kasih kepada seluruh OPD atas dukungan dalam penyusunan LKPJ Tahun Anggaran 2024,” ucap Sri Juniarsih dalam sambutannya.
Paripurna penyampaian LKPJ ini merupakan tindak lanjut dari surat masuk Pemerintah Kabupaten Berau ke DPRD tertanggal 10 Maret 2025 dengan Nomor 050/252/BAP-PED/III/2025.
Laporan ini disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan tugas dan program kerja selama satu tahun anggaran.
“Penyampaian LKPJ dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku,” jelas Sri Juniarsih.
Ia menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional yang mencerminkan kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.
“LKPJ ini merupakan kewajiban yang harus disampaikan karena di dalamnya mencerminkan kinerja Pemda,” ujarnya.
Bupati berharap DPRD Berau dapat membahas dan mengkaji laporan ini secara mendalam sebagai bagian dari proses evaluasi bersama terhadap pelaksanaan program-program pemerintah daerah.
“Diharapkan laporan ini bisa dibahas dan dikaji lebih lanjut oleh DPRD Berau, sebagai upaya evaluasi kinerja kami,” tambahnya.
Hasil dari penyampaian ini diharapkan terbangun sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Berau. (GIT/ADV)