DPRD Berau Soroti Pupuk Cair BUMK di Batu Putih Belum Dapat Izin Edar

banner 400x130

MEDIASATYA.CO.ID – Produksi pupuk cair milik Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Kampung Kayu Indah, Kecamatan Batu Putih hingga kini belum mendapatkan legalitas atau izin edar.

Menanggapi hal tersebut, Anggota komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Abdul Waris meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memberikan dukungan anggaran izin edar melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau.

banner 400x130

“Dengan anggaran yang ada, akan lebih memudahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk membantu masyarakat mengurus legalitas dan izin edar pupuk cair sehingga bisa dipasarkan secara luas,” ujarnya. Selasa (8/4/2025).

Dikatakannya, Pemkab Berau kerap melakukan pengadaan pupuk untuk para petani di Bumi Batiwakkal.

“Namun kami menginginkan pemkab tidak lagi membeli pupuk dari luar, melainkan bisa membeli pupuk produk dari daerah sendiri,” ungkapnya.

Kata dia, dengan membeli produk yang dihasilkan masyarakat lokal, akan membantu meningkatkan ekonomi BUMK dari Kampung Kayu Indah maupun kampung-kampung lainnya yang ada di Bumi Batiwakkal.

“Tahun lalu ada pengadaan pupuk sebesar Rp 8 miliar, tapi karena tidak memenuhi syarat akhirnya memesan dari luar. Padahal kualitas yang dimiliki sama dengan produk dari luar,” ucapnya.

Kendati demikian, untuk memenuhi syarat tersebut, perlu ada bantuan dalam hal pengurusan perizinan oleh OPD terkait yang lebih memahami tentang hal tersebut.

“Kita kasi anggaran di Diskoperindag biar mereka bantu administrasi dan persyaratan untuk izin edarnya biar bisa dijual seperti yang kita harapkan,” pungkasnya. (ADV/JS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *