DPRD Berau Sorot Warung Kopi 24 Jam di Tanjung Redeb

banner 400x130

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Maraknya warung kopi yang beroperasi selama 24 jam khususnya di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb mendapat tanggapan dari legislatif Berau.

Anggota Komisi III DPRD Berau, Grace Warastuty Langsa menilai kehadiran warung kopi semacam ini menjadi salah satu bentuk dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat, namun juga harus diatur agar tidak menimbulkan dampak negatif.

banner 400x130

“Kedai semacam ini bisa menjadi ruang diskusi sekaligus menopang ekonomi warga. Tapi perlu pengawasan agar tidak menimbulkan masalah sosial, seperti keributan, kebisingan, dan lainnya,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kenyamanan lingkungan.

Ia mengingatkan bahwa keberlangsungan usaha tidak boleh mengabaikan kenyamanan warga sekitar yang membutuhkan waktu istirahat di malam hari.

Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk membuat regulasi yang jelas mengenai jam operasional usaha sejenis, termasuk standar yang harus dipenuhi.

“Pemerintah daerah perlu hadir agar aktivitas usaha tetap bisa berjalan, tetapi warga sekitar juga tidak terganggu. Sinergi antara pemilik usaha, masyarakat, dan pemerintah menjadi kunci,” jelasnya.

Ia berharap pengusaha warung kopi dan pemerintah daerah dapat bersama-sama menciptakan suasana kondusif, sehingga usaha bisa berkembang sekaligus menjaga ketertiban lingkungan.

“Yang terpenting adalah keseimbangan. Ekonomi masyarakat jalan, tapi kenyamanan warga juga tetap terjaga,” pungkasnya. (GIT/ADV)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *