Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong
“Kami akan terus bersama para pekerja pasir hingga ada kejelasan hukum dan usaha mereka dapat berjalan dengan sah.”
MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – DPRD Berau menyatakan komitmennya untuk mengawal penyelesaian persoalan legalitas usaha galian C yang selama ini menjadi kendala para pengusaha ataupun pekerja pasir dan koral di Berau. Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar bersama Asosiasi Pekerja Pasir dan Koral serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (8/7/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, turut dihadiri Asisten II Setda Berau serta perwakilan dari DPMPTSP, Bapenda, DLHK, DPUPR, dan pengurus asosiasi pekerja.
“Permasalahan paling mendasar saat ini adalah perizinan. DPRD akan mengawal penuh proses ini agar pekerja mendapatkan kepastian hukum dan usahanya bisa beroperasi secara legal,” tegas Rudi.
Ia menambahkan, Komisi II akan memastikan agar proses perizinan ini melibatkan sinergi lintas OPD, tidak hanya dalam hal pemberian izin, tetapi juga pengawasan terhadap aspek lingkungan, perpajakan, dan teknis operasional.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pekerja Pasir dan Koral Berau, Fery Hayadi, menyampaikan keluhan yang telah lama dirasakan para pekerja. Menurutnya, proses pengurusan izin galian C kerap berbelit dan tidak kunjung mendapat kejelasan.
“Kami lelah, izin ini sudah kami urus sejak lama, tapi tidak selesai juga. Kami berharap pemerintah dan DPRD bisa membantu, atau kalau perlu Perusda turun tangan langsung agar usaha ini tetap berjalan,” ungkap Fery.
Fery juga mengingatkan bahwa para pekerja telah bertemu Bupati Berau pada awal Juni 2025 lalu untuk menyuarakan permintaan mereka. Mereka berharap tidak lagi menjadi korban ketidakpastian regulasi dan birokrasi yang menghambat roda ekonomi rakyat kecil.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Berau akan segera menjadwalkan pertemuan lanjutan guna menindaklanjuti poin-poin teknis dan mempercepat pencarian solusi terhadap permasalahan yang dihadapi para pekerja pasir dan koral di Bumi Batiwakkal. (GIT/ADV)
















