Anggota DPRD Berau, Sutami
“Saya pribadi setuju supaya pelayanan mereka (Damkar, RED) akan lebih maksimal baik secara tenaga maupun peralatan,”
MEDIASATYA.COM, BERAU – Anggota DPRD Kabupaten Berau, Sutami memberikan tanggapan positif terkait isu pemisahan antara Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang saat ini sedang dibahas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda).
Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dalam penanganan kebakaran dan bencana.
“Saya pribadi setuju supaya pelayanan mereka (Damkar, RED) akan lebih maksimal baik secara tenaga maupun peralatan.” kata Sutami.
Pernyataan ini muncul setelah kejadian musibah kebakaran yang terjadi beberapa hari lalu, yang dinilai kurang tertangani dengan baik.
Lebih lanjut, Sutami meyakini bahwa pemisahan ini akan memungkinkan masing-masing instansi, baik BPBD maupun Damkar, nantinya akan lebih fokus dalam menjalankan tugas utamanya.
“Dengan begitu BPBD kita fokuskan ke penanggulangan bencana daerah, kalau Damkar kita fokuskan untuk menangani kasus-kasus kebakaran di dalam kota dan sekitarnya,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa peruntukan kedua instansi tersebut memang memiliki fungsi ganda, sehingga pemisahan adalah langkah yang tepat.
“Peruntukannya memang dwi fungsi, jadi baiknya memang dipisah,” lanjutnya.
Sutami menyatakan kesiapannya untuk mendukung pemerintah daerah (Pemda) Berau dalam melakukan rapat lebih lanjut mengenai pembentukan Damkar ini bersama anggota DPRD Berau.
“Semoga teman-teman anggota DPRD yang lain juga setuju dengan pemisahan ini,” tutupnya.
Pemkab Jadikan Prioritas
Pemberitaan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau merespons positif wacana pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang semakin santer terdengar belakangan ini.
Hal ini tidak terlepas dari meningkatnya jumlah bencana kebakaran yang terjadi di wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, menjelaskan bahwa usulan pembentukan Dinas Damkar telah menjadi agenda prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
“Itu sudah amanah dari pusat juga, dan masyarakat memang mendorong adanya pembentukan dinas Damkar tersebut,” ujarnya.
Wacana pemisahan antara Damkar dan BPBD telah masuk dalam agenda Propemperda sejak tahun lalu.
Legislator dan eksekutif Berau sepakat untuk menjadikan agenda ini sebagai program prioritas yang akan direalisasikan tahun ini.
“Tahun ini jika tidak ada kendala maka Perda itu akan disahkan,” bebernya.
Said berharap agar proses pengesahan dalam program legislasi DPRD Berau dapat diprioritaskan.
Pemkab Berau juga diharapkan segera membuat nomenklatur baru untuk dinas yang akan dibentuk.
“Panjang juga proses administrasinya, tapi minimal tahun ini bisa dimulai dan ada tindak lanjutnya,” ucapnya.
Dengan berdirinya Dinas Pemadam Kebakaran yang terpisah, diharapkan kebutuhan anggaran untuk pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) dan fasilitas penunjang lainnya dapat terpenuhi.
Saat ini, alat dan sarana-prasarana untuk Damkar sudah mulai terpenuhi, namun masih terdapat kekurangan tenaga atau personel di lapangan.
Terkait pembangunan gedung baru untuk Dinas Damkar, Said mengungkapkan bahwa hal tersebut akan dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan pendataan rampung, termasuk struktur organisasi dinas tersebut.
“Kita sesuaikan nanti dengan anggaran yang ada, tetapi yang jelas kami juga sangat mendorong agar Damkar ini bisa berdiri sendiri dan terpisah dari BPBD,” sebutnya.
Said menekankan pentingnya tidak terburu-buru dalam proses ini, karena semua langkah harus dilalui dan memerlukan persetujuan dari legislatif.
“Semua sedang kita persiapkan, dan mudah-mudahan tahun ini semua bisa terealisasi,” tutupnya. (Redaksi/Git)