Anggota DPRD Berau, Agus Uriansyah
“Para pelaku UMKM khususnya PKL di Tepian Segah harusnya paham dengan rambu-rambu tersebut,”
MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Agus Uriansyah mendukung kebijakan pemerintah daerah terkait pembatasan jumlah kursi bagi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tepian Segah, Jalan Ahmad Yani, Tanjung Redeb.
Kebijakan ini dinilai efektif dalam menata kawasan tersebut agar lebih rapi dan nyaman bagi wisatawan.
Anggota DPRD Berau, Agus Uriansyah, menegaskan pentingnya pemahaman dan kepatuhan pelaku UMKM, khususnya PKL, terhadap rambu-rambu yang telah ditetapkan.
“Para pelaku UMKM khususnya PKL di Tepian Segah harusnya paham dengan rambu-rambu tersebut,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa tujuan utama penataan ini adalah untuk menjaga keasrian kawasan dan meningkatkan kenyamanan wisatawan.
Agus Uriansyah juga menghimbau para pedagang untuk bertanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan sekitar tempat berjualan.
“Para pedagang harus taat tentang itu, ditambah ikut menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan,” lanjutnya.
Menanggapi keluhan masyarakat mengenai minimnya fasilitas toilet di kawasan tersebut, Agus menyatakan bahwa DPRD akan mendorong pemerintah daerah untuk segera merealisasikan pembangunan fasilitas tersebut.
“Kami dari dewan bersama-sama akan mencoba menginventarisasi hal tersebut,” ungkapnya.
Kebijakan pembatasan kursi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menata kawasan Tepian Ahmad Yani sebagai destinasi wisata kuliner yang nyaman dan teratur.
Adanya pembatasan tersebut, diharapkan keberadaan PKL dapat tetap mendukung keindahan kawasan tanpa mengurangi ruang publik bagi pengunjung.
Penataan kawasan Tepian Ahmad Yani ini diharapkan dapat memberikan kesan nyaman bagi pengunjung dan memberi dampak positif bagi sektor pariwisata Berau. (Redaksi)