DPRD Berau Dorong Pengelolaan Pasir oleh Perusda

banner 400x130

Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami

“Daripada membiarkan masyarakat kesulitan dalam urusan perizinan dan distribusi pasir, kenapa tidak dimanfaatkan menjadi sumber PAD melalui pengelolaan oleh Perusda?”

banner 400x130

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Anggota Komisi II DPRDBerau, Sutami, menyoroti urgensi pengelolaan material pasir sebagai kebutuhan dasar masyarakat yang tidak seharusnya diperlakukan semata-mata sebagai komoditas tambang. Hal ini ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait baru-baru ini.

Menurut Sutami, keberadaan pasir tidak hanya dibutuhkan oleh pelaku usaha pertambangan, tetapi menjadi komponen penting dalam setiap pembangunan di berbagai wilayah, termasuk kawasan pesisir.

“Ini perlu digarisbawahi, bahwa pasir bukan hanya kebutuhan bagi para penambang. Seluruh masyarakat memerlukannya, bahkan hingga ke wilayah pesisir. Kebutuhan akan pasir ada dalam setiap pembangunan, mulai dari rumah, jalan, hingga infrastruktur lainnya,” tegasnya.

Ia menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Berau mempertimbangkan pengelolaan pasir melalui Badan Usaha Milik Daerah (Perusda). Menurutnya, langkah ini dapat menjadi solusi konkret atas kesulitan distribusi dan perizinan yang selama ini dikeluhkan masyarakat, sekaligus membuka peluang pendapatan asli daerah (PAD).

“Daripada membiarkan masyarakat kesulitan dalam urusan perizinan dan distribusi pasir, kenapa tidak dimanfaatkan menjadi sumber PAD melalui pengelolaan oleh Perusda?” ujarnya.

Sutami juga mengkritik kinerja Perusda yang dinilai belum maksimal dan kurang relevan dengan kebutuhan riil di lapangan. Ia menilai, potensi pengelolaan material pasir yang menyentuh kebutuhan langsung masyarakat justru bisa menjadi fokus baru yang lebih produktif.

“Pasir ini digunakan di mana-mana, dan pengelolaannya harus berpihak pada kemudahan masyarakat serta memberi manfaat ekonomi bagi daerah,” lanjutnya.

Ia mengingatkan bahwa jika distribusi pasir tidak tertata, dampaknya akan meluas ke sektor lain, termasuk pembangunan rumah subsidi yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah.

“Ini yang harus disadari bersama, bahwa isu pasir bukan isu tambang semata, tapi soal keberlangsungan hidup masyarakat dan pembangunan daerah,” tutupnya. (GIT/ADV)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *