Dinas Pariwisata Berau Perketat Pemberian SK Desa Wisata, Bukan Tanpa Alasan

banner 400x130

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau menegaskan bahwa pemberian Surat Keputusan (SK) desa wisata kini dilakukan dengan seleksi yang lebih ketat.

Kampung atau desa yang memiliki potensi pariwisata tidak secara otomatis dapat memperoleh status desa wisata tanpa pengelolaan yang baik dan terstruktur.

banner 400x130

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Destinasi
Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau, Samsiah, melalui Adyatama Parekraf, Vera Vebriana.

Ia menjelaskan bahwa setiap pengajuan harus melalui tahapan penilaian dan asesmen kelayakan.

“Sekarang dinas sudah lebih ketat. Tidak bisa sembarangan hanya karena punya potensi wisata lalu ingin langsung dapat SK desa wisata,” ujarnya Jumat (13/6/2025).

Salah satu syarat utama dalam penetapan desa wisata adalah keberadaan
Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang aktif sebagai pengelola destinasi. Kampung-kampung yang telah menunjukkan pengelolaan pariwisata yang baik dan bersinergi dengan pemerintah kini menjadi prioritas untuk didorong naik statusnya menjadi desa wisata.

Saat ini, Kabupaten Berau memiliki 36 Pokdarwis dan 19 kampung/kelurahan dari total 110 yang telah mendapatkan SK desa wisata.

Dinas terkait juga tengah mendorong peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola wisata melalui pelatihan dan penguatan kelembagaan Pokdarwis.

“Kami akan lebih menekankan pengelolaan daya tarik wisata melalui peningkatan kapasitas SDM, termasuk pelatihan-pelatihan yang akan mulai kami susun tahun depan,” jelas Vera.

Ia menambahkan, untuk tahun ini, alokasi anggaran kemungkinan akan difokuskan pada aspek keamanan dan keselamatan daya tarik wisata, menyusul sejumlah kasus yang menjadi perhatian.

“Kesadaran masyarakat sangat penting. Banyak kampung yang kini secara aktif meminta sosialisasi dan membentuk Pokdarwis karena mereka sadar akan potensi wisata yang dimiliki,” pungkas Vera. (Redaksi/Git)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *