Berita Terbaru

Diduga Dibekingi Aparat, Illegal Logging di Hutan Adat Benangin Kian Brutal, Diamnya APH Dipertanyakan

MEDIASATYA.CO.ID, BARITO UTARA – Aktivitas illegal logging di wilayah Hutan Hak Ulayat Adat Keturunan Nyono, Desa Benangin II, Kecamatan Teweh Timur, kembali memicu kemarahan warga.

Meski laporan resmi telah disampaikan ke Polres Barito Utara sejak 19 Oktober 2025, warga menyebut tak ada satu pun tindakan nyata yang dilakukan aparat.

Sejumlah warga adat melaporkan adanya perambahan massif, terutama penebangan kayu ulin (Eusideroxylon zwageri) di kawasan Sei Begait, Sei Lengkale, dan Sei Sopan.

Kayu-kayu itu kemudian diolah menggunakan chainsaw menjadi balok dan papan berbagai ukuran.

Diduga Dibekingi Oknum APH

Lebih jauh, warga mengungkap dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) Polsek Bentian Besar yang bekerja sama dengan salah satu warga Benangin I. Dugaan tersebut menguat setelah muncul dokumen Surat Perjanjian/Kesepakatan Bersama tertanggal 29 September 2025, yang memuat ketentuan penebangan ulin di kawasan hutan adat—padahal organisasi adat yang disebut dalam dokumen itu baru terbentuk 8 Oktober 2025.

“Modusnya sangat rapi. Mereka membentuk Pengurus Kubu Pewaris Sei Begait, tapi bukan untuk menjaga hutan, melainkan melegalkan perambahan,” kata Moses, salah satu pelapor, Rabu (19/11).

Moses menilai, pembentukan organisasi adat tersebut hanya dijadikan kedok untuk mengamankan kepentingan sejumlah oknum.

“Kami sangat mendukung jika organisasi itu untuk pelestarian. Tapi faktanya, digunakan untuk meraup keuntungan pribadi lewat surat perjanjian ilegal,” tegasnya.

Barang Bukti Sudah Diserahkan, Namun Kasus Mandek

Moses mengungkap pihaknya telah menyerahkan barang bukti berupa kayu ulin, dokumentasi lokasi, hingga identitas terduga pelaku kepada aparat. Bahkan mereka sudah dimintai keterangan tertulis.

“Tapi sampai hari ini tidak ada perkembangan berarti. Kami hanya minta keseriusan aparat. Kalau tidak diproses cepat, kayunya bisa hilang, bukti bisa lenyap,” ujarnya.

Menurut warga, pengangkutan kayu dilakukan menggunakan truk melalui dua jalur:

1. Jalan Hauling PT TCM–BEK lalu masuk ke Jalan HPH PT Timber Dana,

2. Jalur Kecamatan Bentian Besar (Kutai Barat), yang disebut kerap dilakukan pada malam hari.

“Semua dilakukan terang-terangan. Tapi tidak ada tindakan. Ada apa dengan penegakan hukum di Barito Utara?” kata seorang warga yang enggan disebut namanya.

Diamnya Aparat Memicu Spekulasi

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Barito Utara belum memberikan keterangan resmi terkait lambannya penanganan laporan warga. Sikap diam ini memunculkan spekulasi, termasuk dugaan adanya pembiaran atau keterlibatan oknum di lapangan.

Tokoh masyarakat Lewayan Barito Utara, Moses, kembali mendesak aparat bertindak.

“Ini bukan laporan tanpa bukti. Negara dirugikan, hutan adat terancam habis. Penegakan hukum jangan pilih-pilih,” ujarnya.

Desakan Penegakan Hukum Menguat

Warga meminta kepolisian segera:

  • menelusuri asal-usul kayu ulin hasil tebang,
  • memeriksa dokumen yang diduga bermasalah,
  • menyita kayu ilegal,
  • menindak para pelaku dan oknum yang membekingi kegiatan tersebut.

Masyarakat mengingatkan bahwa illegal logging bukan hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga menghancurkan ekosistem yang menjadi sumber kehidupan komunitas adat di Barito Utara.

Media ini akan terus memantau perkembangan dan berupaya memperoleh penjelasan resmi dari pihak APH.

Warga menegaskan mereka akan terus mengawal proses hukum. “Kami tidak akan berhenti. Hutan adat bukan untuk dijual,” tutup Moses. (Redaksi)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Di Balik Seragam Putih Abu-Abu, Amira Dirham Mengukir Prestasi di Ajang Olimpiade Nasional

MEDIASATYA.CO.ID - Di ruang kelas Sekolah Prestasi Global atau Modern Islamic School, Amira Dirham tumbuh…

2 minggu ago

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh Perdalam Ekosistem Ekspor Lewat Bangku Doktoral

MEDIASATYA.CO.ID — Di tengah kesibukannya sebagai Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, H. Abdulloh masih…

3 minggu ago

Dari Perbatasan Nunukan ke Samarinda, Puang Dirham Ubah Lapas Jadi Ruang Harapan

MEDIASATYA.CO.ID - Di balik tembok tinggi dan jeruji besi, Puang Dirham mencoba menghadirkan wajah pemasyarakatan…

3 minggu ago

Rakernis Pusjarah Polri 2026, Penguatan Nilai Sejarah dan Tribrata Jadi Fokus Utama

MEDIASATYA.CO.ID — Pusat Sejarah atau Pusjarah Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Jakarta sebagai…

3 minggu ago

Catatan Fachri Mahayupa: Tawa yang Tersisa di Kolong Jembatan RT Nol RW Nol Teater Mahardika Samarinda

MEDIASATYA.CO.ID - Sepekan usai pertunjukan itu berakhir, yang tersisa bukan adegan perpisahan, bukan pula dialog…

1 bulan ago

Peringati Hari Kartini, Abissia Bike Ajak Perempuan Berau Gowes Sambil Berkebaya

MEDIASATYA.CO.ID - Senja di Berau pada Minggu (19/4) berlangsung sedikit berbeda dari biasanya. Alih-alih menghabiskan…

1 bulan ago