Berita Terbaru

Kominfo Berau Akui 43 Usulan BTS Tak Kunjung Terealisasi, Cek Penyebabnya

Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi

“APBD tidak boleh digunakan untuk pembangunan BTS. Itu kewenangan pusat, jadi jangan sampai masyarakat salah paham.”

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau kembali menyuarakan kekhawatiran terkait lambatnya pembangunan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) di sejumlah wilayah yang masih belum terlayani jaringan seluler secara layak.

Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan penambahan sebanyak 43 titik BTS dalam beberapa tahun terakhir untuk memperluas akses telekomunikasi. Namun dari seluruh usulan tersebut, realisasinya hingga kini masih sangat minim.

Dari total usulan yang diajukan, pada 2024 pemerintah pusat hanya menyetujui pembangunan empat BTS yang seluruhnya ditempatkan di kawasan pesisir.

Sedangkan untuk tahun berjalan, tidak satu pun tambahan BTS yang terealisasi. Kondisi ini membuat sejumlah kecamatan dan kampung terpencil kembali harus menunggu lebih lama mendapatkan akses komunikasi yang memadai.

Menurut Didi, keterlambatan realisasi ini dipengaruhi oleh mekanisme keputusan di tingkat pemerintah pusat serta pertimbangan bisnis operator telekomunikasi.

“Provider seperti Telkomsel dan Indosat tetap mempertimbangkan jumlah penduduk. Kalau secara bisnis belum memadai, mereka belum mau masuk,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa daerah tidak bisa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membangun BTS karena infrastruktur telekomunikasi merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat. Hal ini perlu dipahami masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai peran pemerintah daerah.

“APBD tidak boleh digunakan untuk pembangunan BTS. Itu ranah pusat,” tegasnya.

Meski demikian, ada skema alternatif yang bisa ditempuh melalui kerja sama antara operator dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Dalam skema ini, desa dapat membangun tower menggunakan dana kampung atau Alokasi Dana Kampung (ADK), kemudian menyewakan tower tersebut kepada operator telekomunikasi. Namun, lagi-lagi jumlah penduduk tetap menjadi indikator utama keberlangsungan investasi.

Didi mencontohkan praktik serupa yang telah berhasil diterapkan di daerah lain, seperti di Ogan Komering Ilir, di mana Telkomsel bekerja sama dengan desa untuk penyediaan tower.

“Itu solusi kreatif, tetapi tetap bergantung pada jumlah penduduk sebagai faktor kelayakan bisnis,” tutupnya. (Redaksi)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Dari Samarinda ke Panggung Nasional, Teater Dahana Bawa Nama Kalimantan ke FTRN ISI Yogyakarta

MEDIASATYA.CO.ID – Di tengah dominasi kelompok teater dari Pulau Jawa dan kota-kota besar Indonesia, sebuah…

1 bulan ago

Pentas Tahunan Teater Kacamata: ‘Benar Itu Kalah’ Menggugat Luka Korupsi dan Kemiskinan

MEDIASATYA.CO.ID – Bagaimana jika kejujuran justru menjadi pihak yang kalah? Pertanyaan itu menjadi benang merah…

1 bulan ago

Abdulloh Jadi Saksi Lahirnya Layanan Jantung Modern di Balikpapan: Jawaban Kebutuhan Rakyat

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh "Kemudahan administrasi, kecepatan penanganan pasien, kenyamanan fasilitas, serta transparansi…

1 bulan ago

Tragedi 53 Korban Lubang Tambang di Kaltim, Abdulloh Desak Perbaikan Total Tata Kelola

MEDIASATYA.CO.ID - Tragedi lubang bekas tambang batu bara di Kalimantan Timur yang kembali menelan korban…

2 bulan ago

DKP3 Bontang Siapkan Revolusi Ketahanan Pangan dari Sekolah, Smartani Jadi Senjata

MEDIASATYA.CO.ID – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) menyiapkan transformasi…

2 bulan ago

Transformasi Kultural Tata Kelola Pelayanan Haji Indonesia

Prof. Singgih Tri Sulistiyono Guru Besar Sejarah Maritim Universitas Diponegoro, Fakultas Ilmu Budaya dan anggota…

2 bulan ago