Berita Terbaru

Kominfo Berau Akui 43 Usulan BTS Tak Kunjung Terealisasi, Cek Penyebabnya

Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi

“APBD tidak boleh digunakan untuk pembangunan BTS. Itu kewenangan pusat, jadi jangan sampai masyarakat salah paham.”

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau kembali menyuarakan kekhawatiran terkait lambatnya pembangunan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) di sejumlah wilayah yang masih belum terlayani jaringan seluler secara layak.

Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan penambahan sebanyak 43 titik BTS dalam beberapa tahun terakhir untuk memperluas akses telekomunikasi. Namun dari seluruh usulan tersebut, realisasinya hingga kini masih sangat minim.

Dari total usulan yang diajukan, pada 2024 pemerintah pusat hanya menyetujui pembangunan empat BTS yang seluruhnya ditempatkan di kawasan pesisir.

Sedangkan untuk tahun berjalan, tidak satu pun tambahan BTS yang terealisasi. Kondisi ini membuat sejumlah kecamatan dan kampung terpencil kembali harus menunggu lebih lama mendapatkan akses komunikasi yang memadai.

Menurut Didi, keterlambatan realisasi ini dipengaruhi oleh mekanisme keputusan di tingkat pemerintah pusat serta pertimbangan bisnis operator telekomunikasi.

“Provider seperti Telkomsel dan Indosat tetap mempertimbangkan jumlah penduduk. Kalau secara bisnis belum memadai, mereka belum mau masuk,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa daerah tidak bisa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membangun BTS karena infrastruktur telekomunikasi merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat. Hal ini perlu dipahami masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai peran pemerintah daerah.

“APBD tidak boleh digunakan untuk pembangunan BTS. Itu ranah pusat,” tegasnya.

Meski demikian, ada skema alternatif yang bisa ditempuh melalui kerja sama antara operator dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Dalam skema ini, desa dapat membangun tower menggunakan dana kampung atau Alokasi Dana Kampung (ADK), kemudian menyewakan tower tersebut kepada operator telekomunikasi. Namun, lagi-lagi jumlah penduduk tetap menjadi indikator utama keberlangsungan investasi.

Didi mencontohkan praktik serupa yang telah berhasil diterapkan di daerah lain, seperti di Ogan Komering Ilir, di mana Telkomsel bekerja sama dengan desa untuk penyediaan tower.

“Itu solusi kreatif, tetapi tetap bergantung pada jumlah penduduk sebagai faktor kelayakan bisnis,” tutupnya. (Redaksi)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Respons Abdulloh Soal Isu Gaji Pekerja RDMP Balikpapan: Proyek Besar Tak Boleh Abaikan Hak Buruh

MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…

3 minggu ago

Perjuangan Abdulloh Kawal Pembangunan Bank Darah RSUD Kanujoso Balikpapan: Kesehatan Warga Utama

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…

3 minggu ago

Denyut Kesenian di Bontang: 10 Teater Pelajar Kaltim dan Perayaan Proses Bernama AKSARA

MEDIASATYA.CO.ID — Lampu-lampu panggung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang kembali menyala. Tirai…

1 bulan ago

Pesepeda Ramaikan Jalan Berau Lewat Abissia Bike Gelar Berau Night Ride

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Abissia Bike mengadakan kegiatan Berau Night Ride pada Jumat malam (30/1/2026). Lebih…

1 bulan ago

DPRD Kaltim Sidak Tambang Singlurus, Abdulloh: Pastikan Hak Warga Samboja Tak Hilang

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh “Kegiatan usaha, terutama pertambangan, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan…

1 bulan ago

KPK Panggil Aura Kasih? Telusuri Dana Non-Budgeter Kasus Korupsi yang Seret Ridwan Kamil

MEDIASATYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih untuk dimintai keterangan…

3 bulan ago